Lurah dan Pemilik Penginapan di Depok Diminta Aktif Awasi WNA Ilegal

Kamis, 27 Juni 2019 - 22:24 WIB
Lurah dan Pemilik Penginapan...
Lurah dan Pemilik Penginapan di Depok Diminta Aktif Awasi WNA Ilegal
A A A
DEPOK - Kantor Kelas II Imigrasi Depok melakukan sosialisasi Keimigrasian 2019 dengan melibatkan lurah dan pemilik tempat penginapan. Kepada peserta sosialisasi, Imigrasi meminta peran aktifnya dalam melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).

Para Lurah dan pemilik tempat penginapan juga diminta memberikan informasi tentang antisipasi orang asing ilegal.

Dalam kesempatan itu, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Isnu Pranowo, mengatakan, kegiatan semacam ini sudah rutin dilaksanakan setiap tahun guna mendekatkan Imigrasi dengan para stakeholder.

“Tujuan dari acara ini adalah, Imigrasi Depok memberikan sosialisasi informasi terkait antisipasi peredaran WNA ilegal di sekitar lingkungan tempat tinggal. Jika menemukan WNA yang mencurigakan segera laporkan ke kami,” kata Isnu.

Dia juga mengingatkan kepada para pelaku usaha penginapan, hotel, maupun apartemen, termasuk juga perwakilan mahasiswa asing di Depok, agar dapat memberikan pemahaman dan antisipasi pelanggaran orang asing.

“Imigrasi Depok yang terpilih sebagai salah satu kantor Imigrasi Kanwil Provinsi Jawa Barat dan unggulan wilayah yang terintegritas serta bebas korupsi, dapat memberikan masukan kepada masyarakat terhadap peredaran WNA ilegal,” tandasnya.

Berdasarkan data pihaknya, pengungsi WNA yang ada di Kota Depok tercatat berjumlah 160 orang. Mereka diwajibkan mengisi buku laporan dari Imigrasi sebagai data kegiatan aktivitas di wilayah.

“Rata-rata pengungsi berasa dari WNA Afganistan. Mereka menetap dengan menyewa tempat tinggal. Untuk wilayah Jawa Barat, pengungsi WNA ada hampir di semua kabupaten. Depok menjadi salah satu yang paling banyak warga pengungsi WNA,” pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Dukung Pemberantasan...
Dukung Pemberantasan TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI
Imigrasi Amankan 27...
Imigrasi Amankan 27 WNA RRT Terkait Kejahatan Love Scamming
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Layanan Paspor Simpatik di Pusat Perbelanjaan
Imigrasi Ungkap Kasus...
Imigrasi Ungkap Kasus Penyelundupan Manusia ke Australia
Direktorat Izin Tinggal...
Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Monitoring Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo
Pertama di Jawa Barat,...
Pertama di Jawa Barat, Immigration Lounge Hadir di Grand Metropolitan Mall Bekasi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
4 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
5 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
6 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
6 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
7 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
7 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved