Polres Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai Rp200 Miliar

Rabu, 26 Juni 2019 - 11:08 WIB
Polres Jakarta Barat...
Polres Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai Rp200 Miliar
A A A
JAKARTA - Memeringati Hari Anti Narkotika, Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkoba berbagai jenis senilai Rp200 miliar. Pemusnahan barang bukti narkoba yang telah memiliki keputusan hukum ini dilakukan di Polrestro Jakarta Barat pada Rabu (26/6/2019).

Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan sejumlah narkoba yang dimuskan di antaranya, 138 kilogram sabu serta 10 ribu butir ekstasi.“Barang itu diamankan dalam kurun tiga bulan terakhir,” kata Erick di Mapolres Jakarta Barat.

Dari sejumlah barang itu, Erick mengklaim berhasil menyelamatkan sejuta masyarakat dengan asumsi satu orang pemakaian 0,5-1 gram sabu. Dalam kasus ini petugas menetapkan 16 tersangka

Para pelaku kejahatan narkoba ini akan dijerat UU No 35/2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun hingga mati.
(whb)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
5 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
7 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
8 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
9 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
9 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
10 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved