Bupati Serang: Darurat AKI-AKB, Harus Bergerak Bersama
A
A
A
SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah merespons serius terkait peningkatan angka kematian ibu dan angka kematian bayi (AKI-AKB) di Kabupaten Serang. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dikumpulkan bersama para bidan, dokter, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Untuk itu secara khusus Pemerintah Kabupaten Serang mengundang Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo sebagai narasumber workshop karena telah sukses menekan AKI-AKB di daerahnya. “Ini masuk darurat siaga satu. Jika masuk darurat, segala upaya harus dilakukan dan bergerak bersama. Berkomitmen bersama,” kata Tatu dalam Workshop Penggalangan Komitmen Dalam Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Bayi di Aula Tb Suwandi, Selasa (25/6/2019).
Sekadar diketahui, pada 2018 terdapat 61 kasus AKI dan 240 kasus AKB di Kabupaten Serang. Kemudian pada 2019, per Juni sudah ada kasus 43 AKB dan 83 AKI. Untuk menekan jumlah kasus tersebut, Bupati Tatu telah membuat surat edaran terkait pembagian tugas dari mulai antar OPD, camat, puskesmas, kepala desa, puskesmas, hingga ke elemen masyarakat.
Menurut Tatu, pola hidup sehat di masyarakat harus membudaya dan sosialisasi hidup sehat harus terus ditingkatkan. Selanjutnya, jika ada kasus AKI-AKB, maka harus dilakukan audit dan dievaluasi bersama. “Harus diakui, kesadaran masyarakat berpola hidup sehat masih kurang. Kemudian sosialisasi dari dinas juga belum maksimal. Ini masalah kita selesaikan bersama-sama, bergerak bersama,” ujarnya.
Tatu menegaskan, soal biaya persalinan, Pemkab Serang sudah menjamin tidak dipungut biaya karena ada jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dan jaminan persalinan (Jampersal). Meski anggaran Jampersal dari pemerintah pusat menurun, dari Rp12 miliar pada 2018, menjadi Rp1,3 miliar pada 2019. “Semoga bisa masuk anggaran dari pemerintah provinsi, sehingga bisa lebih cepat menekan AKI-AKB,” tegas Tatu.
Menurut Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo langkah pertama untuk menekan AKI-AKB adalah membangun integritas dan komitmen antarstakeholder. “Mencegah kematian, itu dengan hati dengan kesungguhan. Perlu ditingkatkan adalah sistemnya. Saya lihat sudah terbangkitkan, camat hingga tokoh masyarakat,” ujarnya.
Mengenai surat edaran Bupati Serang perihal pembagian tugas di OPD dan masyarakat, jika ini dijalankan, maka akan sukses. "Bahkan jika ada kasus kematian, harus diaudit. Dievaluasi penyebabnya dan siapa yang salah. Ibu Bupati Serang sudah luar biasa, menggerakkan semua,” ujar pria yang akan dilantik menjadi Kepala BKKBN ini.
Untuk itu secara khusus Pemerintah Kabupaten Serang mengundang Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo sebagai narasumber workshop karena telah sukses menekan AKI-AKB di daerahnya. “Ini masuk darurat siaga satu. Jika masuk darurat, segala upaya harus dilakukan dan bergerak bersama. Berkomitmen bersama,” kata Tatu dalam Workshop Penggalangan Komitmen Dalam Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Bayi di Aula Tb Suwandi, Selasa (25/6/2019).
Sekadar diketahui, pada 2018 terdapat 61 kasus AKI dan 240 kasus AKB di Kabupaten Serang. Kemudian pada 2019, per Juni sudah ada kasus 43 AKB dan 83 AKI. Untuk menekan jumlah kasus tersebut, Bupati Tatu telah membuat surat edaran terkait pembagian tugas dari mulai antar OPD, camat, puskesmas, kepala desa, puskesmas, hingga ke elemen masyarakat.
Menurut Tatu, pola hidup sehat di masyarakat harus membudaya dan sosialisasi hidup sehat harus terus ditingkatkan. Selanjutnya, jika ada kasus AKI-AKB, maka harus dilakukan audit dan dievaluasi bersama. “Harus diakui, kesadaran masyarakat berpola hidup sehat masih kurang. Kemudian sosialisasi dari dinas juga belum maksimal. Ini masalah kita selesaikan bersama-sama, bergerak bersama,” ujarnya.
Tatu menegaskan, soal biaya persalinan, Pemkab Serang sudah menjamin tidak dipungut biaya karena ada jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dan jaminan persalinan (Jampersal). Meski anggaran Jampersal dari pemerintah pusat menurun, dari Rp12 miliar pada 2018, menjadi Rp1,3 miliar pada 2019. “Semoga bisa masuk anggaran dari pemerintah provinsi, sehingga bisa lebih cepat menekan AKI-AKB,” tegas Tatu.
Menurut Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo langkah pertama untuk menekan AKI-AKB adalah membangun integritas dan komitmen antarstakeholder. “Mencegah kematian, itu dengan hati dengan kesungguhan. Perlu ditingkatkan adalah sistemnya. Saya lihat sudah terbangkitkan, camat hingga tokoh masyarakat,” ujarnya.
Mengenai surat edaran Bupati Serang perihal pembagian tugas di OPD dan masyarakat, jika ini dijalankan, maka akan sukses. "Bahkan jika ada kasus kematian, harus diaudit. Dievaluasi penyebabnya dan siapa yang salah. Ibu Bupati Serang sudah luar biasa, menggerakkan semua,” ujar pria yang akan dilantik menjadi Kepala BKKBN ini.
(alf)