Asyik Rekap Togel di Areal Kebun, Bandar Judi Online Diringkus

Selasa, 25 Juni 2019 - 14:46 WIB
Asyik Rekap Togel di...
Asyik Rekap Togel di Areal Kebun, Bandar Judi Online Diringkus
A A A
BIMA - Tim Opsna Reskrim Polres Bima, Kabupaten Nusa Tenggara Barat, berhasil meringkus seorang bandar judi online yang selama ini menjadi incaran dan target operasi, Selasa (25/06/2019) siang.

Bandar judi online yang bernama Mahfud (43) warga Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima ini diringkus setelah dilakukan penggerebekan di areal perkebunan So Paki bersama Irwansyah (17), saat sedang merekap togel hasil taruhan para pemasang dari sejumlah wilayah.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 unit laptop, modem, handphone, tiga lembar kertas rekapan yang berisi angka togel pesanan pemasang, paitoh, pulpen, tas ransel dan uang ratusan ribu rupiah yang diperoleh dari hasil pemasangan pembeli.

"Awalnya tim yang dipimpin oleh Bripka Herman mendapat informasi dari masyarakat, jika dikediaman tersangka sering dijadikan tempat sebagai transaksi judi kupon putih. Dan saat tim opsna Reskrim menuju TKP, ternyata sudah bocor duluan dan akhirnya target pindah ke tempat lain yakni kebun so paki," kata Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Bagus Satrio Wibowo.

Untuk mensiasati agar bandar judi online ditangkap, tim Opsnal Reskrim pun kembali menyamar dengan mengintai tersangka menggunakan mobil Pikap supaya tidak mencurigakan.

Alhasil, setelah dipastikan lokasi keberadaan pelaku, polisi pun langsung menyisir dengan melewati perbukitan dan persawahan yang ada di ujung desa guna menggeledah dan mengepung pelaku yang sedang merekap togel hasil taruhan dengan menggunakan laptop secara online.

Kedatangan tim Buser Reskrim Polres Bima sempat membuat terkejut mahfud. Pelaku sempat hendak kabur namun tak berkutik karena seluruh area tersebut sudah dikepung.

"Saat penggerebekan berlangsung di so paki, salah seorang anggota sempat terjatuh karena terpeleset di perbukitan yang curam. Namun para pelaku tetap berhasil diringkus," sebutnya.

Setelah berhasil mengamankan dua tersangka yakni Mahfud dan Irwansyah yang berada di lokasi kebun So Paki Desa sondo, polisi akhirnya menggelandang keduanya bersama sejumlah barang bukti ke Mako Reskrim Polres Bima Kabupaten untuk diperiksa dan diinterogasi lebih lanjut.

Sementara itu, dari hasil bandar togel atau kupon putih selama ini, diperkirakan pelaku sudah megantongi omset puluhan juta rupiah. Terbukti dari hasil rekapan pemasangan, terhitung sekali pasang hingga belasan juta rupiah.
(nag)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
2 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
3 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
5 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
5 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
5 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
5 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved