Edan! Suami Tawarkan Istri Rp3 Juta untuk Kencan ke Pria Hidung Belang

Senin, 24 Juni 2019 - 20:09 WIB
Edan! Suami Tawarkan...
Edan! Suami Tawarkan Istri Rp3 Juta untuk Kencan ke Pria Hidung Belang
A A A
MALANG - Seorang suami tega menawarkan istrinya seharga Rp3 juta melalui media sosial untuk berhubungan badan dengan pria hidung belang. Sang suami adalah FS, (25), warga Lamongan, Jawa Timur, dan istrinya N (27).

Kasus tersebut berhasil diungkap jajaran Polres Malang, Jawa Timur, yang mengamankan kedua pasangan suami istri (pasutri) itu di salah satu hotel di Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan FS menawarkan istrinya di grup Facebook untuk berhubungan badan. Ketika ada yang berminat, FS kemudian mengarahkan pria hidung belang ke salah satu hotel sebagai tempat layanan diberikan.

"Kasus ini terungkap dari penyelidikan kami, tentang adanya perilaku menyimpang dengan menawarkan istri di media sosial. Tujuannya, untuk mendapatkan uang dan memberikan layanan hubungan suami istri," ungkap Yade kepada wartawan di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto Malang, Senin (24/6/2019).

Dia menambahkan, penyelidikan intensif berbuah hasil. FS dan istrinya tak berkutik, ketika tertangkap basah melakukan transaksi untuk hubungan bertiga. "Mereka kami tangkap ketika bersama pelanggan di salah satu hotel di wilayah Singosari," ungkap Yade.

"Ditawarkan Rp3 juta, untuk satu kali layanan. Untuk mendapatkan pembeli ditawarkan melalui facebook," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda.

Dalam pemeriksaan, kata Adrian, FS mengaku baru sekali berhasil menawarkan N sampai akhirnya tertangkap polisi. Sebelumnya, FS pernah melakukan hal sama, namun akhirnya gagal.

"Jadi dua kali, pernah menawarkan istrinya untuk berhubungan seksual bertiga. Yang pertama di Gresik, tetapi diakui batal. Baru yang kemarin dan tertangkap oleh kami di hotel wilayah Singosari," terang Adrian.

Soal harga yang dibanderol sebesar Rp3 juta sengaja ditawarkan oleh FS yang sehari-harinya berjualan es itu, kepada calon pembeli. "Tersangka (suami) yang memasang harga itu di Facebook untuk sekali layanan. Harga sudah termasuk hotel, serta menutup kebutuhan tersangka," beber Adrian.

Polisi menjerat FS dengan Pasal 2 Undang undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 30 Jo pasal 4 ayat 2 huruf D tahun 2008 tentang pornografi.
(nag)
Berita Terkait
4 Artis Ini Pernah Terjebak...
4 Artis Ini Pernah Terjebak Kasus Prostitusi Online
Diduga Terlibat Prostitusi...
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Tangkap Artis Hana Hanifah
8 Artis Tanah Air yang...
8 Artis Tanah Air yang berada di Pusaran Prostitusi
4 Jejak Kasus Prostitusi...
4 Jejak Kasus Prostitusi Online, Nomor 3 PSK Dibunuh
Rilis Kasus Prostitusi...
Rilis Kasus Prostitusi Online, Polisi Tunjukkan Foto Artis Inisial CA
Menilik Pekerjaan yang...
Menilik Pekerjaan yang Pas Ketimbang PSK Online
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
3 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
5 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
11 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
13 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
13 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
13 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved