Pemkab Serang Berikan Beasiswa di Semua PTN
A
A
A
SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengambil kebijakan mengejutkan perihal beasiswa perguruan tinggi bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi atau warga miskin. Tatu menegaskan, semua sumber daya manusia Kabupaten Serang yang punya kemampuan akademik yang baik, tidak boleh ada yang kesulitan kuliah di perguruan tinggi negeri.
Kebijakan tersebut diberikan setelah mendapat banyak aspirasi dari calon mahasiswa asal Kabupaten Serang, tetapi kesulitan biaya. “Untuk anak Kabupaten Serang yang diterima di perguruan tinggi negeri mana pun, tapi tidak sanggup biayanya atau tidak mampu, silakan datang ke Pemda Kabupaten Serang,” kata Tatu dalam siaran pers, Kamis (20/6/2019).
Awalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memberikan beasiswa perguruan tinggi yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk calon mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Universitas Indonesia (UI), dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Tatu selaku Bupati Serang kemudian memperluas ke semua perguruan tinggi negeri di Indonesia. “Khusus warga Kabupaten Serang, dan koordinasi dengan kepala Dinas Pendidikan dan Kabupaten Serang. Pemkab akan membantu,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengakui sudah menerima intruksi dari Bupati Serang perihal beasiswa perguruan tinggi. “Ibu Bupati punya niat sangat mulia. Beliau menyampaikan bahwa tidak boleh ada siswa putus sekolah, dan khusus mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi, tetapi punya kemampuan akademik yang baik, harus diberikan beasiswa,” ujarnya.
Namun Asep menegaskan bahwa saat ini Dindikbud hanya bisa memfasilitasi beasiswa bagi warga miskin yang punya kemampuan akademik yang baik di perguruan tinggi negeri. “Selama ini yang punya kemitraan dengan kami memang perguruan tinggi negeri,” ujarnya.
Sekedar diketahui, Dindikbud Kabupaten Serang memfasilitasi beasiswa SD, SMP, dan perguruan tinggi. Untuk beasiswa SMA, Dindikbud bekerja sama dengan Baznas Kabupaten. “Saya punya rencana, setoran zakat infak dan sodakoh dari Dindikbud, akan kami minta untuk disalurkan bagi program beasiswa,” ujar Asep.
Kebijakan tersebut diberikan setelah mendapat banyak aspirasi dari calon mahasiswa asal Kabupaten Serang, tetapi kesulitan biaya. “Untuk anak Kabupaten Serang yang diterima di perguruan tinggi negeri mana pun, tapi tidak sanggup biayanya atau tidak mampu, silakan datang ke Pemda Kabupaten Serang,” kata Tatu dalam siaran pers, Kamis (20/6/2019).
Awalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memberikan beasiswa perguruan tinggi yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk calon mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Universitas Indonesia (UI), dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Tatu selaku Bupati Serang kemudian memperluas ke semua perguruan tinggi negeri di Indonesia. “Khusus warga Kabupaten Serang, dan koordinasi dengan kepala Dinas Pendidikan dan Kabupaten Serang. Pemkab akan membantu,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengakui sudah menerima intruksi dari Bupati Serang perihal beasiswa perguruan tinggi. “Ibu Bupati punya niat sangat mulia. Beliau menyampaikan bahwa tidak boleh ada siswa putus sekolah, dan khusus mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi, tetapi punya kemampuan akademik yang baik, harus diberikan beasiswa,” ujarnya.
Namun Asep menegaskan bahwa saat ini Dindikbud hanya bisa memfasilitasi beasiswa bagi warga miskin yang punya kemampuan akademik yang baik di perguruan tinggi negeri. “Selama ini yang punya kemitraan dengan kami memang perguruan tinggi negeri,” ujarnya.
Sekedar diketahui, Dindikbud Kabupaten Serang memfasilitasi beasiswa SD, SMP, dan perguruan tinggi. Untuk beasiswa SMA, Dindikbud bekerja sama dengan Baznas Kabupaten. “Saya punya rencana, setoran zakat infak dan sodakoh dari Dindikbud, akan kami minta untuk disalurkan bagi program beasiswa,” ujar Asep.
(akn)