BPRD DKI Sebut Penunggak Pajak Mobil Mewah Tersebar di Lima Wilayah

Kamis, 20 Juni 2019 - 20:26 WIB
BPRD DKI Sebut Penunggak...
BPRD DKI Sebut Penunggak Pajak Mobil Mewah Tersebar di Lima Wilayah
A A A
JAKARTA - Kurangnya kesadaran dari masyarakat membuat penunggak pajak mobil mewah masih banyak di Jakarta. Disisi lain, imbas dari tidak membayarnya pajak menghambat pembangunan.

“Kami berharap kepada seluruh pemilik kendaraan mewah untuk segera membayar pajaknya karena sudah jatuh tempo pembayarannya. Dalam rangka apa? Dalam rangka pembangunan DKI Jakarta,” kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Faisal Syafruddin di PT. Sari Kebon Jeruk Permai, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (20/6/2019).

Faisal membeberkan pembangunan Jakarta itu meliputi perbaikan prasarana dan sarana TransJakarta, sarana pasar, maupun lainnya. Karena itulah demi menyadarkan wajib pajak pola door to door yang pertama kali dilakukan Samsat Jakarta Barat akan dilakukan di sejumlah daerah, khususnya di lima wilayah DKI Jakarta. Masyarakat kian sadar dalam membayar pajak.

Termasuk di PT. Sari Kebon Jeruk Permai, Kembangan, Jakarta Barat. Perusahaan yang bergerak di bidang Property ini menunggak dua tahun mobil mewah merk Maybach buatan Jerman. Dari catatat Samsat Jakarta Barat, tunggakan dan denda mobil itu sekitar Rp181 juta.

“Karena di data kami memiliki data mereka belum bayar pajak. Tapi yang bersangkutan belum membayar pajak. Sehingga kami jemput bola, supaya yang memiliki tunggakan pajak bayar kewajibannya,” tegas Faisal.

Meski tak merinci berapa tagihan di Jakarta. Namun Faisal tak menampik penunggak pajak kendaraan tak hanya tersebar di Jakarta Barat, tetapi di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, hingga Jakarta Pusat.

Ia kemudian meminta semua Kepala badan pajak kendaraan agar mengikuti kegiatan seperti yang dilakukan Samsat Jakarta Barat. Pola door to door, mendatangi pusat keramaian, dan menyisir tempat perbelanjaan wajib dilakukan. Melalui cara itu kesadaran membayar pajak akan muncul terhadap wajib pajak.

“Kami akan keliling seluruh di 5 wilayah DKI Jakarat untuk men-door to door kendaraan mewah yang belom bayar pajaknya,” ucapnya.

Faisal mengakui, saat ini banyak masyarakat enggan membayar pajak. Kebanyakan semacam ini karena mereka menunda pembayaran dengan kemalasan, kesibukkannya, atau mereka lalai dalam membayar pajak.

“Karena pajak itu wajib, maka kita ambil pajak setiap tahun. Karena kendaraan berimplikasi kepada jalanan, kalau jalanan rusak, dia yang menggunakan jalan juga. Kalau pajaknya ditanggung orang lainkan tidak fair. Dia harus membayar sesuai kemampuan,” tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Asyik, Ada Program Pemutihan...
Asyik, Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Nih
Pemprov Jatim Beri Diskon...
Pemprov Jatim Beri Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan
Asik, DKI Jakarta Diskon...
Asik, DKI Jakarta Diskon Pokok Pajak dan Pemutihan Sanksi Denda PKB
Begini Cara Menghitung...
Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Operasi Gabungan Pajak...
Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Kendaraan Tertinggi...
Pajak Kendaraan Tertinggi di Dunia, Ini Daftar Negara Paling Sulit Beli Mobil Baru
Berita Terkini
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
1 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
1 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
2 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
2 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
5 jam yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved