Pemkab Pangandaran Alokasikan Rp7,136 Miliar untuk Pelayanan Kesehatan Gratis

Rabu, 19 Juni 2019 - 10:43 WIB
Pemkab Pangandaran Alokasikan...
Pemkab Pangandaran Alokasikan Rp7,136 Miliar untuk Pelayanan Kesehatan Gratis
A A A
PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran Rp7.136.000.000 untuk Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) pada 2019.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Aa Sukmadi mengatakan, alokasi PKG tersebut untuk masyarakat Kabupaten Pangandaran agar bisa menikmati layanan kesehatan gratis. "Anggaran PKG untuk pelayanan dasar dan pelayanan rujukan," katanya, Rabu (19/6/2019).

Untuk pelayanan dasar dialokasikan senilai Rp5.636.000.000, sedangkan untuk pelayanan rujukan dialokasikan senilai Rp1.500.000.000. "Sejak Januari 2019 hingga kini anggaran untuk pelayanan dasar dan pelayanan rujukan telah terserap senilai Rp1.316.714.000," tambahnya.

Dari anggaran total yang telah dialokasikan, saat ini Dinas Kesehatan masih memiliki anggaran PKG senilai Rp5.819.286.009. "Tahun sebelumnya di anggaran APBD tahun 2018 Pemkab Pangandaran juga mengalokasikan anggaran untuk PKG senilai Rp4.447.122.500," papar Aa.

Dari alokasi anggaran Rp4.447.122.500 di tahun 2018 terserap senilai Rp4.173.067.300 dan menyisakan saldo anggaran Rp274.055.200. "PKG juga salah satu upaya untuk memberikan layanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat jika tidak tercover dari JKN," jelasnya.

Namun secara teknis, pegawai di Puskesmas masih banyak yang belum faham jika ada masyarakat yang tidak tercaover oleh JKN malah menjadikan beban biaya rujukan yang harus ditanggung oleh masyarakat.

"Kami terus memberikan pemahaman kepada pegawai jika ada pasien yang berobat dan terkendala aturan sehingga harus bayar, maka bisa di klem kan ke anggaran PKG," papar Aa.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6294 seconds (0.1#10.140)