Bangun Kesadaran Warga Terhadap Sampah, Bogor Terapkan Sanksi Tegas

Rabu, 19 Juni 2019 - 00:18 WIB
Bangun Kesadaran Warga...
Bangun Kesadaran Warga Terhadap Sampah, Bogor Terapkan Sanksi Tegas
A A A
BOGOR - Untuk menumbuhkan ksadaran warga terhadap sampah, Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberiksan sanksi tegas sesuai dengan Perda. Nantinya, Satpol PP dan Pengadilan negeri Cibinong akan berkolaborasi menegakan aturan tersebut.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pihaknya akan mengenakan sanksi denda Rp50 juta dan pidana kurungan paling lama tiga bulan kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di wilayahnya.

"Iya ini tak bisa dibiarkan, Pemkab Bogor tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang membuang sampah sembarangan. Sanksinya berupa kurungan paling lama tiga bulan dan denda Rp50 juta," katanya kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).

Ia menjelaskan aturan mengenai penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan tersebut tertuang dalam Pasal 9 Ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

"Saya sudah instruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong untuk menegakkan aturan tersebut. Jadi, mulai sekarang jangan lagi membuang sampah sembarangan jika tidak mau terkena sanksi tersebut. Kita jaga lingkungan kita dengan membuang sampah pada tempatnya," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Tiru Bogor, Pemkab Bekasi...
Tiru Bogor, Pemkab Bekasi Adopsi Teknik Olah Sampah Organik Spensa
Pernah Jadi Sorotan...
Pernah Jadi Sorotan Ibu Negara Iriana, Warga BCD Berjibaku Bersihkan Sampah dari Sungai Kali Baru Cilebut
Dua Wakil Kepala Daerah...
Dua Wakil Kepala Daerah Bogor Raya Bertemu di TPA Galuga, Ini yang Dibahas
Viral Sampah APD Berserakan...
Viral Sampah APD Berserakan di TPU Pondok Rajeg, Begini Kata Camat Cibinong
Ridwan Kamil Serahkan...
Ridwan Kamil Serahkan Dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pusat
Kabupaten Bogor Siapkan...
Kabupaten Bogor Siapkan 10 TPU Khusus Korban Covid-19
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
4 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
5 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
6 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
8 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
9 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
9 jam yang lalu
Infografis
Pengolahan Sampah dan...
Pengolahan Sampah dan Rendahnya Kesadaran Jadi Masalah Serius
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved