Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Mutiara Busana Indah

Senin, 17 Juni 2019 - 16:08 WIB
Bea Cukai Berikan Fasilitas...
Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Mutiara Busana Indah
A A A
SEMARANG - Dalam rangka terus mendorong ekspor khususnya di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bea Cukai Jateng DIY berikan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Mutiara Busana Indah (PT MBI) pada tanggal 14 Juni 2019.

Fasilitas ini diberikan kepada PT MBI yang berlokasi di Tegal, setelah direktur PT MBI dan tim memaparkan proses bisnis dan dampak ekonomi fasilitas Kawasan Berikat berupa peningkatan jumlah produksi dan penyerapan tenaga kerja.

General Manager, Ria Asmayani sebagai perwakilan direksi PT MBI menyampaikan bahwa sejak 2017 perusahaannya memproduksi barang berupa swim wear, knit wear, sport wear, dan blouse yang seluruh hasil produksinya dijual untuk pasar dalam negeri. Seiring dengan pertumbuhan produksi, maka perusahaan berencana untuk melakukan ekspor.

“Dengan adanya penambahan jumlah produksi menjadi 300.000 potong pakaian per bulan, kami memiliki rencana untuk mengekspor hasil produksi ke Amerika. Untuk itu, kami mohon diberikan fasilitas Kawasan Berikat agar dapat segera melakukan ekspor,” ungkapnya di Semarang, Senin (17/06/2019).

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Parjiya menyampaikan bahwa Kawasan Berikat merupakan fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah berupa penangguhan Bea Masuk dan/atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI), yang diharapkan dapat mambantu pertumbuhan perusahaan.

“Fasilitas Kawasan Berikat diharapkan dapat membantu cash flow perusahaan sehingga produk perusahaan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar global dan dapat meningkatkan produksi dan ekspor. Namun perusahaan harus patuh terhadap peraturan yang berlaku, jangan menyalahgunakan fasilitas,” pesannya.

Dengan fasilitas tersebut, perusahaan diharapkan dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar global. Kenaikan daya saing akan berakibat pada peningkatan order dan kapasitas produksi yang selanjutnya akan disertai dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian tidak hanya akan meningkatkan ekspor tapi juga memberikan peningkatan pada sektor ekonomi baik di sekitar perusahaan maupun secara nasional.
(akn)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
3 jam yang lalu
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
7 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
8 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
8 jam yang lalu
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
8 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
9 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Vladimir Putin, Ada Apa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved