Viral di Medsos, Ini Kronologis Pengemudi BMW Todongkan Senjata Api di Jalan

Sabtu, 15 Juni 2019 - 16:20 WIB
Viral di Medsos, Ini...
Viral di Medsos, Ini Kronologis Pengemudi BMW Todongkan Senjata Api di Jalan
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap AW (53) pria pengemudi sedan BMW yang viral di medsos karena menodongkan senjata api kepada pengendara mobil lain di Jalan Alaydrus, Gambir pada Jumat 14 Juni 2019.

"Kasus yang sempat viral kemarin terkait dengan adanya aksi penodongan di Jalan Alaydrus Gambir, polisi langsung mengambil langkah dan langsung mengidentifikasi kendaraan dan pemilik kendaraan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian di Mapolres Jakpus, Sabtu (15/6/2019).

Ia menambahkan, setelah pemeriksaan saksi-saksi, polisi langsung penangkapan di mana kejadiannya pada pukul 08.00 pagi dan pukul 01.00 dini hari polisi sudah mengamankan tersangka. (Baca Juga: Keluarkan Senpi Saat Terjebak Macet, Pengemudi BMW Diringkus)

"Saat itu kendaraan tersangka berpapasan dengan kendaraan Panther. Tersangka mengira itu satu arah sehingga keluar mengetuk kaca mobil yang ada di depannya sambil membawa senjata api," katanya.
Tersangka mengetuk kaca mobil Panther dengan senjata api dan menodongkannya ke kepala Rohman. Pengemudi Panther yang ketakutan langsung memundurkan kendaraannya. "Kami sudah cek ke lokasi dan jalan tersebut ternyata dua arah," terangnya.Peristiwa itu direkam oleh beberapa orang saksi di lokasi. Kemudian menjadi viral di media sosial.

"Ada tiga orang yang periksa dan selanjutnya kita akan melakukan proses pemeriksaan senjatanya di Wasendap Intel Jaya dan akan melakukan proses terhadap tersangka saudara inisial AW," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 335 KUHP perbuatan tidak menyenangkan ancaman satu sampai lima tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3499 seconds (0.1#10.24)