Gugat Hasil Pileg 2019, 51 Kuasa Hukum Dampingi PDIP Tangsel ke MK

Sabtu, 15 Juni 2019 - 05:12 WIB
Gugat Hasil Pileg 2019,...
Gugat Hasil Pileg 2019, 51 Kuasa Hukum Dampingi PDIP Tangsel ke MK
A A A
TANGERANG SELATAN - - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggugat hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tercatat ada 51 kuasa hukum mendampingi gugatan itu.

Dalam daftar permohonan perkara yang teregistrasi di MK, PDIP Tangsel merupakan satu-satunya partai yang menggugat hasil Pileg 2019. Sedangkan, partai lain tak nampak tercatat dalam daftar permohonan perkara.

Berdasarkan laman MK, perkara gugatan PDIP Tangsel teregister dengan Nomor 91-03-16/AP3-DPR-DPRD/PAN.MK/2019 setelah dilakukan permohonan perbaikan. Diketahui, PDIP menggugat dugaan penggelembungan suara di Daerah pemilihan (Dapil) 1 Ciputat.

Dari berkas perkara dan penyertaan bukti yang didaftarkan, sejumlah dugaan penggelembungan seperti disampaikan sebelumnya tercantum lengkap dalam pokok perkara. Karena itu, dalam Petitum (tuntutan) permohonan, PDIP Tangsel meminta MK menjatuhkan putusan untuk mengabulkan permohonan oleh pemohon seluruhnya dan menyatakan telah terbukti terjadi penggelembungan suara untuk Partai Gerindra.

"Dalam gugatan ini, PDI Perjuangan tidak hanya mengajukan bukti sendiri, tetapi juga dilengkapi data pembanding guna memperkuat pokok bukti gugatan penggelembungan suara di sejumlah TPS," terang Ahmad Yuslizar, Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel kepada SINDOnews, Jumat (14/6/2019).

Seperti di Kelurahan Ciputat (TPS 13), Kelurahan Jombang (TPS 106, TPS 32, TPS 52, TPS 113), dan Kelurahan Cipayung (TPS 12, TPS 13, TPS 14). Serta alat bukti pendukunga lainnya.

"Kami menemukan ada kejanggalan, seperti di Ciputat ini ada TPS yang pada saat perselisihan ada rekomendasi Bawaslu membuka DA1 tanpa membuka kotak suara, ini menjadi kejanggalan. Dan juga di Serpong Utara kami temukan suara yang dicoret dengan tipex padahal itu tidak boleh. Sehingga ini kami laporkan ke MK," imbuhnya.

Karena itu, kata Yuslizar, PDIP akan terus menuntut keadilan ke MK karena jumlah suara partainya berkurang drastis. Diduga, ada upaya oknum yang bermain untuk mengangkat perolehan suara salah satu partai dengan cara mengurangi suara partai yang lain.

"Satu suara saja hilang, bagi kami harus benar-benar diperjuangkan. Karena suara itu adalah amanah masyarakat yang dititipkan melalui kami. Jadi sampai mana pun, akan kami perjuangkan ini semua," tandasnya.
(dam)
Berita Terkait
Jokowi Puji KPU Sukses...
Jokowi Puji KPU Sukses Selenggarakan Pilpres dan Pileg 2024
Pemilihan Anggota DPD...
Pemilihan Anggota DPD Sebaiknya Dipisahkan dari Pilpres dan Pileg
Anas Urbaningrum Usulkan...
Anas Urbaningrum Usulkan Pilpres dan Pileg 2029 Digelar Terpisah
Hari Ini KPU Umumkan...
Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pileg dan Pilpres 2024
Ini Ruginya Kalau Pilpres,...
Ini Ruginya Kalau Pilpres, Pileg, dan Pilkada Digelar Serentak
Mardiono dan Ganjar...
Mardiono dan Ganjar Sepakat Bersama Menangkan Pilpres serta Pileg
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
6 menit yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
1 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
8 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
9 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
10 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
10 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved