Keluarga Korban Ngamuk, Fasilitas Pengadilan Negeri Bulukumba Rusak

Selasa, 11 Juni 2019 - 19:49 WIB
Keluarga Korban Ngamuk, Fasilitas Pengadilan Negeri Bulukumba Rusak
Keluarga Korban Ngamuk, Fasilitas Pengadilan Negeri Bulukumba Rusak
A A A
BULUKUMBA - Keluarga korban pembunuhan, Syahrul (23), mengamuk saat sidang digelar di Pengadilan Negeri Bulukumba, Selasa (11/6/2019). Sejumlah fasilitas dan kaca Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba pecah, akibat amukan massa keluarga korban.

Sidang berlangsung pukul 14.00 Wita dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penuntutan terhadap empat tersangka, yakni Muh Ridwan (17), A Dedi Mappamadeng alias Dedi (28), Laode Mauliding alias Alif (21), dan Wahyuda alias Yuda (19). Awalnya, sidang berjalan aman hingga para tersangka digiring ke ruang tahanan PN Bulukumba.

Saat proses pemindahan keempat tersangka menuju mobil tahanan, massa dari keluarga korban mengamukan. Pihak kepolisian sudah berulang kali mengeluarkan tembakan peringatan, namun tidak menyurutkan massa yang sudah marah.

Massa dan petugas keamanan pun terlibat aksi saling dorong hingga mertua korban pembunuhan, Irwan (39), dikabarkan terkena peluru di bagian kaki sebelah kanan. Akibatnya, massa kembali bringas dan mengejar semua petugas dan menghancurkan seluruh kaca kantor PN Bulukumba.

Dari insiden tersebut, pihak kepolisian mengamankan 9 orang warga yang diduga menjadi provokator dalam insiden tersebut. Ke-9 orang tersebut saat ini diamankan pihak kepolisian di Polsek Ujungbulu untuk menjalani pemeriksaan.

“Kita amankan 9 orang yang diduga menjadi provokator dari insiden ini. Mereka kita amankan untuk menjalani pemeriksaan karena masih akan ada pengembangan," terang Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan saat dikonfirmasi dilokasi kejadian, kemarin.

Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa insiden keributan tersebut bermula saat keluarga korban tidak menerima saat melihat keempat pelaku. Sejumlah massa yang melengkapi diri dengan senjata tajam tersebut mendapat pengawalan petugas keamanan hingga terjadi keributan.

“Massa ini emosi, jadi ingin menyerang para tersangka saat hendak dinaikan ke atas mobil. Di situ petugas melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, justru mereka berbalik menyerang petugas," ungkapnya.

Terkait dengan adanya salah satu dari massa yang menjadi korban penembakan, Syamsu Ridwan mengaku belum menerima laporan adanya korban penembakan petugas."Kalau soal itu saya belum dapat laporannya. Tapi kalau memang ada, kita akan rilis," pungkas dia.

Kasi Pidana Umum, Kejaksaan Bulukumba, I Made Pasek yang ditemui PN Bulukumba mengaku, sidang kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Dengan agenda sidang pemeriksaan saksi. “Kita tidak sangka bisa seperti ini, yang pasti kita rencananya akan lakukan sidang kembali pada hari Selasa, (18/6) dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi,” kata I Made Pasek.

Terpisah, Kuasa Hukum Korban Syahrul, Ahmad Kurniawan berharap, insiden serupa tidak lagi terjadi. Dia pun menghimbau agar kerabat korban untuk tidak terpancing emosi untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami berharap agar keluarga korban tidak terpancing emosi dan proses persidangan bisa berjalan dengan aman sesuai dengan proses hukum,” ujarnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1596 seconds (0.1#10.140)