Ahmad Dhani Divonis Setahun Penjara

Selasa, 11 Juni 2019 - 14:40 WIB
Ahmad Dhani Divonis...
Ahmad Dhani Divonis Setahun Penjara
A A A
SURABAYA - Ahmad Dhani Prasetyo divonis satu tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, R Anton Widyopriono setelah terbukti melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Pentolan grup band papan atas Indonesia, Dewa 19, terbukti secara sah melakukan perbuatan sebagaimana dalam pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

“Dengan ini menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun,” ujar R Anton Widyopriono, Selasa (11/6/2019). Atas putusan tersebut, suami Mulan Jameela langsung menyatakan banding.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir. Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut satu tahun enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dan Nurahman.

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan disebutkan, Ahmad Dhani memposting video blog atau disebut vlog yang memuat kata ‘idiot’. Video itu dianggap telah memenuhi unsur pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim lantaran diduga mengucapkan ujaran kebencian. Dugaan tersebut lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot".

Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya pada Minggu (26/8/2018) lalu. Kemudian Polda Jatim menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka. (Baca juga; Langgar UU ITE, Ahmad Dhani Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara )
(wib)
Berita Terkait
Tim Kajian UU ITE Undang...
Tim Kajian UU ITE Undang Ade Armando sampai Dandhy dan Ahmad Dhani
Setelah Ahmad Dhani,...
Setelah Ahmad Dhani, Tim Kajian UU ITE Hadirkan Prita Hingga Nikita Mirzani
Perindo: Revisi UU ITE...
Perindo: Revisi UU ITE Menjadi Kabar Gembira bagi Iklim Demokrasi
Adam Deni Divonis 4...
Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Pelanggaran UU ITE
Anaknya Dituntut 8 Tahun...
Anaknya Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibunda Adam Deni: Syok Banget Sampai Lemes
Penampilan Burgerkill...
Penampilan Burgerkill feat Ahmad Dhani Aransemen Ulang Lagu Dewa 19 jadi Metal
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
23 menit yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
54 menit yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
1 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
1 jam yang lalu
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
1 jam yang lalu
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
1 jam yang lalu
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved