Polda dan BNN Kepri Musnahkan 25,8 Kg Sabu asal Malaysia

Sabtu, 01 Juni 2019 - 21:32 WIB
Polda dan BNN Kepri...
Polda dan BNN Kepri Musnahkan 25,8 Kg Sabu asal Malaysia
A A A
BATAM - Aparat gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kepri dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP) Kepri mengamankan sabu seberat 25,929 kg sabu di Pulau Judah, Desan Keban, Kecamatan Moro, Karimun. Sabu ini disita dari delapan tersangka yakni P, F, E, H, J, Fr, A, dan S.

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antar kedua instansi yakni BNN dengan Kepolisian. "Jadikan narkoba musuh bersama, ini pengungkapan bersama sama dan saat ini BNNP dan Polda Kepri terus melakukan pengembangan atas kasus ini," kata Andap saat ekspos dan pemusnahan barang bukti kasus ini yang berlangsung di BNNP Kepri, Jumat (31/5/2019).

Jenderal Bintang Dua ini berharap sinergi ini agar dapat terus terjalin, sehingga dapat menindak kasus-kasus narkoba yang lebih besar. Apalagi dalam kasus ini didapatkan jumlah yang cukup besar dan menurutnya dapat menyelamatkan banyak orang. "Penangkapan ini selamatkan ratusan ribu orang dari kecanduan narkoba," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, dari delapan tersangka ini setiap tersangka tersebut memiliki peranan yang berbeda-beda. Dimana para tersangka ini kebanyakan menerima upah yang cukup tinggi yakni mencapai angka puluhan juta rupiah. "Mereka pemain lama, tapi baru tertangkap sekarang," ujarnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan BNNP Kepri, kedelapan orang tersangka ini merupakan satu tim dalam jaringan penyelundupan narkoba. Narkoba ini didapatnya dari Malaysia. Sistem penyelundupan yang digunakan jaringan ini, dari kapal ke kapal.

"Bandar sabu ini berarti dari Malaysia dan mereka ini bertemu di perairan OPL (Out Port Limit)," ujarnya. Berdasarkan pengakuan ke 8 orang ini, Richard mengatakan mereka sudah tiga kali menyelundupkan narkoba masuk ke Kepri.
Namun setiap pengiriman dari Malaysia, jumlahnya berbeda-beda dimana pada penangkapan kali ini, jumlahnya terbilang kecil. "Komplotan ini pernah menyelundupkan sabu sebesar 50 kilogram, ini kecil sewaktu ditangkap," ujarnya.
Menurutnya, tujuan dari sabu ini adalah menuju Jawa Timur, di mana Batam dan Kepri hanya menjadi tempat transit. "Sabu ini sampai Karimun, para tersangka ini bergerak cepat, dengan membawa sabu ini menuju ke Pekanbaru melalui jalur laut dengan menggunakan kapal carter. Kemudian dari Pekanbaru ke Jawa Timur, komplotan ini menempuh jalur darat," ujarnya.

Diketahui bahwasanya komplotan ini sudah tiga kali lolos mengedarkan sabu. Modusnya berbeda-beda, dan kali ini sabu mereka masukan ke dalam speaker.
"Jadi seolah-olah itu speaker tapi isinya sabu 25 kilogram lebih," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
PBB: Puluhan Ribu Tewas...
PBB: Puluhan Ribu Tewas dalam Perang Narkoba di Filipina
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Meresahkan, Transaksi...
Meresahkan, Transaksi Narkoba di Masa Pandemi Meningkat Drastis
Catherine Wilson Divonis...
Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
30 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
2 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
3 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved