Polda dan BNN Kepri Musnahkan 25,8 Kg Sabu asal Malaysia
A
A
A
BATAM - Aparat gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kepri dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP) Kepri mengamankan sabu seberat 25,929 kg sabu di Pulau Judah, Desan Keban, Kecamatan Moro, Karimun. Sabu ini disita dari delapan tersangka yakni P, F, E, H, J, Fr, A, dan S.
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antar kedua instansi yakni BNN dengan Kepolisian. "Jadikan narkoba musuh bersama, ini pengungkapan bersama sama dan saat ini BNNP dan Polda Kepri terus melakukan pengembangan atas kasus ini," kata Andap saat ekspos dan pemusnahan barang bukti kasus ini yang berlangsung di BNNP Kepri, Jumat (31/5/2019).
Jenderal Bintang Dua ini berharap sinergi ini agar dapat terus terjalin, sehingga dapat menindak kasus-kasus narkoba yang lebih besar. Apalagi dalam kasus ini didapatkan jumlah yang cukup besar dan menurutnya dapat menyelamatkan banyak orang. "Penangkapan ini selamatkan ratusan ribu orang dari kecanduan narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, dari delapan tersangka ini setiap tersangka tersebut memiliki peranan yang berbeda-beda. Dimana para tersangka ini kebanyakan menerima upah yang cukup tinggi yakni mencapai angka puluhan juta rupiah. "Mereka pemain lama, tapi baru tertangkap sekarang," ujarnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan BNNP Kepri, kedelapan orang tersangka ini merupakan satu tim dalam jaringan penyelundupan narkoba. Narkoba ini didapatnya dari Malaysia. Sistem penyelundupan yang digunakan jaringan ini, dari kapal ke kapal.
"Bandar sabu ini berarti dari Malaysia dan mereka ini bertemu di perairan OPL (Out Port Limit)," ujarnya. Berdasarkan pengakuan ke 8 orang ini, Richard mengatakan mereka sudah tiga kali menyelundupkan narkoba masuk ke Kepri.
Namun setiap pengiriman dari Malaysia, jumlahnya berbeda-beda dimana pada penangkapan kali ini, jumlahnya terbilang kecil. "Komplotan ini pernah menyelundupkan sabu sebesar 50 kilogram, ini kecil sewaktu ditangkap," ujarnya.
Menurutnya, tujuan dari sabu ini adalah menuju Jawa Timur, di mana Batam dan Kepri hanya menjadi tempat transit. "Sabu ini sampai Karimun, para tersangka ini bergerak cepat, dengan membawa sabu ini menuju ke Pekanbaru melalui jalur laut dengan menggunakan kapal carter. Kemudian dari Pekanbaru ke Jawa Timur, komplotan ini menempuh jalur darat," ujarnya.
Diketahui bahwasanya komplotan ini sudah tiga kali lolos mengedarkan sabu. Modusnya berbeda-beda, dan kali ini sabu mereka masukan ke dalam speaker.
"Jadi seolah-olah itu speaker tapi isinya sabu 25 kilogram lebih," ucapnya.
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antar kedua instansi yakni BNN dengan Kepolisian. "Jadikan narkoba musuh bersama, ini pengungkapan bersama sama dan saat ini BNNP dan Polda Kepri terus melakukan pengembangan atas kasus ini," kata Andap saat ekspos dan pemusnahan barang bukti kasus ini yang berlangsung di BNNP Kepri, Jumat (31/5/2019).
Jenderal Bintang Dua ini berharap sinergi ini agar dapat terus terjalin, sehingga dapat menindak kasus-kasus narkoba yang lebih besar. Apalagi dalam kasus ini didapatkan jumlah yang cukup besar dan menurutnya dapat menyelamatkan banyak orang. "Penangkapan ini selamatkan ratusan ribu orang dari kecanduan narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, dari delapan tersangka ini setiap tersangka tersebut memiliki peranan yang berbeda-beda. Dimana para tersangka ini kebanyakan menerima upah yang cukup tinggi yakni mencapai angka puluhan juta rupiah. "Mereka pemain lama, tapi baru tertangkap sekarang," ujarnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan BNNP Kepri, kedelapan orang tersangka ini merupakan satu tim dalam jaringan penyelundupan narkoba. Narkoba ini didapatnya dari Malaysia. Sistem penyelundupan yang digunakan jaringan ini, dari kapal ke kapal.
"Bandar sabu ini berarti dari Malaysia dan mereka ini bertemu di perairan OPL (Out Port Limit)," ujarnya. Berdasarkan pengakuan ke 8 orang ini, Richard mengatakan mereka sudah tiga kali menyelundupkan narkoba masuk ke Kepri.
Namun setiap pengiriman dari Malaysia, jumlahnya berbeda-beda dimana pada penangkapan kali ini, jumlahnya terbilang kecil. "Komplotan ini pernah menyelundupkan sabu sebesar 50 kilogram, ini kecil sewaktu ditangkap," ujarnya.
Menurutnya, tujuan dari sabu ini adalah menuju Jawa Timur, di mana Batam dan Kepri hanya menjadi tempat transit. "Sabu ini sampai Karimun, para tersangka ini bergerak cepat, dengan membawa sabu ini menuju ke Pekanbaru melalui jalur laut dengan menggunakan kapal carter. Kemudian dari Pekanbaru ke Jawa Timur, komplotan ini menempuh jalur darat," ujarnya.
Diketahui bahwasanya komplotan ini sudah tiga kali lolos mengedarkan sabu. Modusnya berbeda-beda, dan kali ini sabu mereka masukan ke dalam speaker.
"Jadi seolah-olah itu speaker tapi isinya sabu 25 kilogram lebih," ucapnya.
(whb)