Bupati Suwirta Tandatangani MoU dengan Indonesia Power dan Universitas Warmadewa

Rabu, 29 Mei 2019 - 15:31 WIB
Bupati Suwirta Tandatangani MoU dengan Indonesia Power dan Universitas Warmadewa
Bupati Suwirta Tandatangani MoU dengan Indonesia Power dan Universitas Warmadewa
A A A
KLUNGKUNG - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan penandatanganan MOU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dengan Indonesia Power dan Universitas Warmadewa bertempat di Ruang Rapat Widya Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (27/5/2019).

Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Klungkung I Gusti Gede Gunarta menyatakan maksud dan tujuan penandatangan MoU antara Pemkab Klungkung dengan Indonesia Power antara lain, untuk mengembangkan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) di seluruh desa se-Kabupaten Klungkung dan meningkatkan pemanfaatan produk TOSS dalam sektor Energi Baru Terbarukan (EBT).

Sementara MoU antara Pemkab Klungkung dengan Universitas Warmadewa berisi keinginan Pemkab Klungkung menjadikan Universitas Warmadewa sebagai mitra dalam bidang pengembangan pendidikan, penelitian. Juga mitra pengabdian masyarakat dan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, inovasi, serta mutu pelaksanaan program pembangunan daerah dan pengembangan potensi sumber daya daerah Kabupaten Klungkung.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya mengharapkan kepada instansi terkait agar TOSS segera dilakukan branding ulang. Selain itu Bupati berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan untuk segera membuatkan perencanaan supaya Kabupaten Klungkung dapat segera menjadi Toss Center.

Terkait Penandatanganan MOU dengan Universitas Warmadewa, Bupati Suwirta mengharapkan Universitas Warmadewa bisa mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki kepada masyarakat di Kabupaten Klungkung. Dan menyelaraskan antara program kerja yang dimiliki oleh pihak Universitas warmadewa dengan program kerja yang dimiliki Pemkab Klungkung.

"Kedepannya Universitas Warmadewa bisa bekerja sama dengan Pemkab Klungkung melalui program edukasi kepada anak muda di Kabupaten Klungkung yang diberi nama Enterpreneur masuk Desa dan program lainnya," harap Bupati.

Acara tersebut diisi dengan penyerahan secara simbolis Tas Biogredible sebagai pengganti tas sekali pakai, yang sangat ramah lingkungan. Tas tersebut diserahkan Indonesia Power kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Penyerahan tas ini merupakan dukungan dari Pemkab Klungkung dan Indonesia Power terkait menghentikan penggunaan tas sekali pakai. Dan juga dukungan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 97 tahun 2018, yang isinya adalah pengurangan sampah plastik, seperti pemakaian tas sekali pakai.

Jumlah tas yang diserahkan berjumlah 1000 eksemplar. Tas tersebut akan diberikan kepada masyarakat di pasar-pasar umum yang tersebar di Kabupaten Klungkung, tas tersebut saat ini masih berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung.

"Kami masih mencarikan waktu yang tepat untuk mendistribusikan tas tersebut", ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Anak Agung Ngurah Kirana.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkab Klungkung I Ketut Mudita, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana dan undangan terkait lainnya.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4722 seconds (0.1#10.140)