Kasus Dugaan Makar, Ketua DPD Gerindra Sumut Dipanggil Polda

Rabu, 29 Mei 2019 - 10:14 WIB
Kasus Dugaan Makar,...
Kasus Dugaan Makar, Ketua DPD Gerindra Sumut Dipanggil Polda
A A A
MEDAN - Kasus dugaan tindak pidana makar merembet hingga pemanggilan kepada Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Gus Irawan Pasaribu untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut), Rabu (29/5/2019).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana makar masih dalam proses memintai keterangan para saksi. Namun jika memang memiliki cukup bukti, akan dinaikkan tingkat penyidikannya. "Sudah dilayangkan surat panggilannya (Gus Irawan). Ada beberapa orang yang dimintai keterangannya," jelasnya usai berbuka puasa bersama dengan Jurnalis di Warung Kopi, Jalan Haji Agus Salim, Medan, Selasa (28/5/2019) malam.

Dia mengakui untuk pemeriksaan kasus dugaan makar itu masih fokus kepada sejumlah tokoh di Sumatera Utara maupun tokoh nasional. "Kita gak akan gegabah melakukan penanganan terhadap masalah ini (makar). Kita akan fokus kepada siapa tokoh-tokohnya dulu. Jangan sampai kerukunan hidup bermayarakat, berbangsa dan bernegara terganggu hanya karena sesuatu yang belum tentu benar. Negara ini ada aturan, kita punya kesepakatan-kesepakatan, kita punya instrumen, kita ikuti aja instrumen yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana makar yakni inisial Z dan R yang merupakan pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Sumut.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1278 seconds (0.1#10.140)