Klungkung Berhasil Pertahankan WTP dari BPK RI
A
A
A
DENPASAR - Pemerintah Kabupaten Klungkung berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali untuk keempat kalinya. Predikat ini diraih secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, mengatakan, predikat ini diraih tidak terlepas dari kerja keras tim seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikoordinir oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung. Predikat ini merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pemerintahan yang baik dan transparansi pengelolaan keuangan untuk mensejahterakan masyarakat.
“Ini merupakan hasil kerja tim seluruh OPD yang dikoordinir oleh Sekda. Tentu juga ini perjalanan panjang yang berproses selama satu tahun,” ujar Bupati Suwirta usai menerima LHP atas LKPD dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto di Denpasar, Jumat (24/5/2019).
Beberapa catatan yang diberikan oleh BPK, tentu akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Menurut Bupati, beberapa koreksi dan pembinaan-pembinaan tersebut akan dijadikan pembelajaran untuk perbaikan ditahun-tahun berikutnya.
“Beberapa catatan yang diberikan akan segera kita selesaikan dan dijadikan pelajaran untuk perbaikan ditahun-tahun berikutnya,” jelas Bupati Suwirta.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto, menjelaskan, LKPD tahun anggaran 2018 disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah daerah berbasis aktual. Jumlah laporan keuangan terdiri atas tujuh laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkannya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota terdiri dari tiga laporan, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan.
“BPK sesuai visi dan misinya senantiasa untuk turut serta dalam peningkatan tata kelola keuangan yang baik melalui pemeriksaan keuangan,” ujar Kepala Perwakilan BPK Bali, Sri Haryoso Suliyanto.
Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Gedung BPK tersebut dihadiri bupati/wali kota se-Bali, Ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung, I Nengah Mudiana, sekda dan instansi terkait lainnya.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, mengatakan, predikat ini diraih tidak terlepas dari kerja keras tim seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikoordinir oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung. Predikat ini merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pemerintahan yang baik dan transparansi pengelolaan keuangan untuk mensejahterakan masyarakat.
“Ini merupakan hasil kerja tim seluruh OPD yang dikoordinir oleh Sekda. Tentu juga ini perjalanan panjang yang berproses selama satu tahun,” ujar Bupati Suwirta usai menerima LHP atas LKPD dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto di Denpasar, Jumat (24/5/2019).
Beberapa catatan yang diberikan oleh BPK, tentu akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Menurut Bupati, beberapa koreksi dan pembinaan-pembinaan tersebut akan dijadikan pembelajaran untuk perbaikan ditahun-tahun berikutnya.
“Beberapa catatan yang diberikan akan segera kita selesaikan dan dijadikan pelajaran untuk perbaikan ditahun-tahun berikutnya,” jelas Bupati Suwirta.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto, menjelaskan, LKPD tahun anggaran 2018 disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah daerah berbasis aktual. Jumlah laporan keuangan terdiri atas tujuh laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkannya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota terdiri dari tiga laporan, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan.
“BPK sesuai visi dan misinya senantiasa untuk turut serta dalam peningkatan tata kelola keuangan yang baik melalui pemeriksaan keuangan,” ujar Kepala Perwakilan BPK Bali, Sri Haryoso Suliyanto.
Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Gedung BPK tersebut dihadiri bupati/wali kota se-Bali, Ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung, I Nengah Mudiana, sekda dan instansi terkait lainnya.
(akn)