Bupati Askolani Setuju Kecamatan Rantau Bayur Dimekarkan

Jum'at, 24 Mei 2019 - 14:26 WIB
Bupati Askolani Setuju...
Bupati Askolani Setuju Kecamatan Rantau Bayur Dimekarkan
A A A
PANGKALAN BALAI - Bupati Banyuasin Askolani didampingi Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono setuju kebijakan pemekaran Kecamatan Rantau Bayur.

“Kami sepakat yang penting memenuhi syarat pemekaran kecamatan berdasarkan perundangan yang berlaku. Tentunya nanti tidak cukup dengan bupati saja karena harus dibahas di DPRD, Peraturan Daerah dan harus mendapatkan persetujuan dari gubernur,” kata Askolani saat memberi sambutan Safari Ramadhan ke-16 di Masjid Nurul Iman, Rantau Banyur, Kamis (23/5/2019), sebagaimana dikutip http://banyuasinkab.go.id.

Lebih Lanjut Askolani menyatakan, mengingat Kecamatan Rantau Bayur sendiri telah memiliki sekitar 21 desa dan memiliki indeks pertumbuhan penduduk yang terus meningkat serta telah memiliki infrastruktur pendidikan seperti Paud, TT, SMP, hingga SMA sehingga perlunya dimekarkan sebagai kecamatan.

“Semua ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam berurusan ke kecamatan sehingga tidak perlu harus Ke Pengumbuk dulu ketika harus membuat KTP. Rangkaian pemekaran memanglah panjang. Tapi kalau tidak dilakukan sekarang kapan lagi?” ujarnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1452 seconds (0.1#10.140)