APBD Minim, Bima Arya Terbitkan Perwal Zakat bagi ASN Pemkot Bogor

Kamis, 23 Mei 2019 - 16:50 WIB
APBD Minim, Bima Arya...
APBD Minim, Bima Arya Terbitkan Perwal Zakat bagi ASN Pemkot Bogor
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang zakat, infaq, dan sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor. Hal tersebut disampaikan Bima Arya di sela-sela sosialisasi zakat mal bagi pejabat dan pengusaha di ruang Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (23/5/2019).

“Sejauh ini belum ada (perwal), sifatnya baru edaran. Tapi sekarang kita coba maksimalkan lagi. Kenapa? Karena APBD kita kan terbatas. Sedangkan kita banyak kebutuhan untuk pemberdayaan umat, rumah tidak layak huni, untuk fakir miskin, anak terlantar, pemberdayaan ekonomi warga, semua pokoknya,” ungkap Bima.

Bima Arya berharap dengan adanya perwal tersebut bisa mengoptimalkan zakat profesi untuk ASN, khususnya mereka yang sudah memenuhi nishab (batasan antara apakah kekayaan itu wajib zakat atau tidak).

Pihaknya menargetkan penerimaan zakat yang lebih maksimal lagi dengan tiga hal. Pertama, sosialisasi dan kampanye tentang konsep zakat kepada seluruh muslim di Kota Bogor agar paham mengapa mereka harus berzakat.

Kedua, memperbaiki kelembagaan atau institusi zakatnya, jadi agar pengelolaannya lebih profesional. Ketiga, memaksimalkan aturan yang memungkinkan untuk mengoptimalkan penerimaan zakat.

"Jadi saya putuskan untuk menandatangani pekan depan perwal yang mewajibkan, dan akan memotong langsung secara otomatis zakat dari setiap penghasilan atau gaji dari ASN di Kota Bogor, karena dimungkinkan secara aturan,” ucap dia.

Dengan adanya perwal tersebut, penerimaan zakat diestimasi bisa meningkat menjadi hingga Rp9-11 miliar per tahun. “Semoga bisa dikelola dengan baik, disalurkan kepada yang berhak secara transparan. Kan nanti ada pertanggung jawaban semua,” kata Bima.

Dalam kesempatan tersebut Bima Arya bersama Wakilnya menyerahkan zakat mal dengan nilai yang tidak disebutkan. “Tadi bayar zakat juga, setelah dihitung-hitung kewajiban saya segitu. Itu 2,5 persen dari harta saya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor Achmad Chotib Malik mengapresiasi langkah Bima Arya yang akan menerbitkan perwal tentang zakat bagi ASN tersebut.

“Sangat setuju, kami apresiasi itu. Sementara inikan kita punya target per bulan antara Rp900 juta hingga Rp1,1 miliar. Tetapi kenyataan, kita baru menyentuh angka Rp900 jutaan per tahun, jauh banget. Sekarang dengan sikap wali kota ini mudah-mudahan bisa tercapai. Karena zakat ini dibutuhkan untuk masyarakat,” ujar Chotib.

Nantinya, zakat yang dihimpun akan disalurkan untuk 5 program yang telah disiapkan Baznas Kota Bogor. “Seperti Bogor Sehat karena Baznas punya klinik Ibnu Sina, ada juga bantuan untuk pengobatan kanker warga Bogor yang tidak mampu. Kemudian ada Bogor Cerdas di mana kami menyiapkan beasiswa dari SD hingga S1, lalu honor bagi guru ngaji,” jelasnya.

Program lainnya adalah Bogor Berdakwah dengan melakukan renovasi bagi masjid dan musala. Ada juga program Bogor Peduli dengan membantu warga dengan paket Senyum (sembako nyampe rumah). Saat ini terdapat 300 kaum ibu yang usianya 60 tahun ke atas yang menerima bantuan itu.

"Ke depan, kita juga ingin mengembangkan program ekonomi. Jadi UKM UKM kita bantu. Kalau perlu kita buat semacam zona khusus untuk UMKM binaan Baznas,” pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Berlakukan Ganjil Genap...
Berlakukan Ganjil Genap Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu
PPKM Darurat, Kebun...
PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Darurat Covid-19, Pemkot...
Darurat Covid-19, Pemkot Bogor Terapkan WFH 100 Persen
Gaji Sering Terlambat,...
Gaji Sering Terlambat, Jadi Alasan PNS Pemkot Palembang Tak Bayar Zakat
Pemkot Bogor Buka Hotline...
Pemkot Bogor Buka Hotline Penanganan Jenazah Corona
Kota Bogor Terapkan...
Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Ini 11 Titik Lokasi Check Point
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
8 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
10 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved