LTM PWNU DKI Larang Massa Aksi 22 Mei Menginap di Masjid NU

Senin, 20 Mei 2019 - 19:03 WIB
LTM PWNU DKI Larang...
LTM PWNU DKI Larang Massa Aksi 22 Mei Menginap di Masjid NU
A A A
JAKARTA - Seluruh takmir masjid di bawah naungan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta dilarang menampung massa yang ingin menginap dalam rangka menghadiri aksi unjuk rasa pada 22 Mei 2019.

Instruksi tersebut diterbitkan Lembaga Takmir Masjid (LTM) PWNU DKI Jakarta bernomor 070/A/LTM/-NU/V/2019 tertangga 17 Mei 2019. Surat instruksi itu ditandatangani Ketua LTM PWNU DKI Jakarta KH M Husni Muhsin dan Sekretaris Ahmad Yani.

Dalam instruksi tersebut, LTM PWNU DKI Jakarta meminta kepada seluruh Ketua LTM Pengurus Cabang NU DKI Jakarta agar menginformasikan kepada seluruh takmir masjid perihal larangan tersebut.

"Bersama ini kami LTM PWNU DKI Jakarta menginstruksikan kepada seluruh ketua PCNU DKI Jakarta untuk menginformasikan kepada seluruh takmir masjid yang di bawah naungan Nahdlatul Ulama agar menolak kehadiran masyarakat yang ingin bermalam/menginap di masjid tersebut hanya demi menghadiri kegiatan demo di KPU pusat pada tanggal 21-22 Mei," ujar Ketua LTM NU DKI Jakarta, KH M Husni Mukhsin.

Salah satu alasan NU Jakarta mengeluarkan instruksi tersebut karena masjid adalah sarana beribadah, bukan sebagai tempat politisasi. Untuk itu, ia mengimbau agar takmir masjid menjaga kesucian masjid dari kepentingan politik, terutama di Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah dengan meningkatkan kualitas iman dan takwa kepada Allah SWT.

"Pengurus takmir masjid tidak terpancing ikut dalam hiruk pikuk situasi politik hingga berpengaruh terhadap pelaksanaan program pemakmuran masjid," tandasnya.

Husni juga meminta kepada masyarakat Jakarta, terutama jamaah dan takmir masjid untuk menjaga keamanan dan ketenangan di lingkungan masing masing dan bersama-sama mencegah dari ganguan dan ancaman perpecahan bangsa dan negara.

"Demikian pernyataan sikap LTM NU DKI Jakarta agar dipatuhi dan dilaksanakan dengan mengedepankan Al Ahlakul Al Karimah," tutup Husni.
(thm)
Berita Terkait
PSBB Bodebek Diperpanjang...
PSBB Bodebek Diperpanjang hingga 22 Mei
Kegagalan Negara Mengungkap...
Kegagalan Negara Mengungkap Dalang Kerusuhan di Indonesia
Ingat! 22 Mei 2020,...
Ingat! 22 Mei 2020, ASN Tetap Masuk Kerja
Kementerian Agama: Isbat...
Kementerian Agama: Isbat Awal Syawal Digelar 22 Mei 2020
Akhirnya Film Legenda...
Akhirnya Film Legenda Petualang Herman Lantang Diputar 22 Mei
Menag: Sidang Isbat...
Menag: Sidang Isbat Awal Syawal 1441H Digelar 22 Mei
Berita Terkini
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
27 menit yang lalu
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
53 menit yang lalu
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
54 menit yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
2 jam yang lalu
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
3 jam yang lalu
Infografis
Line Up Timnas Indonesia...
Line Up Timnas Indonesia U-22 Lawan Filipina di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved