Keunikan Masjid Merah Panjunan, Peninggalan Sunan Gunung Jati
A
A
A
CIREBON - Masjid Merah Panjunan di Kota Cirebon, Jawa Barat, memiliki keunikan tersendiri. Masjid yang dibangun pada 1480 oleh Sunan Gunung Jati mengandung nilai akulturasi budaya Jawa dan Cina.
Masjid Merah Panjunan yang terletak di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon ini, memiliki bangunan berarsitektur Jawa dipadukan dengan ornamen budaya Cina. Masjid yang dibangun oleh Sunan Gunung Jati ini, kemudian dirawat oleh Pangeran Panjunan.
Pada setiap sudut masjid, baik luar maupun dalam, temboknya menggunakan bata merah. Sedangkan untuk dekorasinya menggunakan hiasan-hiasan piring Cina. Selain itu, terdapat 16 tiang penyangga yang terbuat dari kayu jati.
Keunikan inilah yang membuat banyak jamaah datang ke masjid ini. Selain untuk beribadah juga mengetahui akulturasi budaya Jawa dan Cina.
Pengurus DKM Masjid Merah Panjunan Nasirudin menjelaskan, dinamakannya masjid merah ini karena pada masa Sunan Gunung Jati masjid ini masih digunakan untuk salat Jumat. Namun, setelah 50 tahun berikutnya Masjid Agung Sang Cipta Rasa dibangun, maka masjid merah tidak lagi dilaksanakan salat Jumat.
“Hingga kini Masjid Merah Panjunan dijadikan sebagai salah satu cagar budaya oleh Pemerintah Kota Cirebon. Layaknya masjid lain, masjid ini digunakan untuk kegiatan keagamaan, seperti salat lima waktu, salat tarawih, tadarus Alquran, dan majelis taklim, hanya salat Jumat tidak dilaksanakan di sini,” katanya.
Masjid Merah Panjunan yang terletak di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon ini, memiliki bangunan berarsitektur Jawa dipadukan dengan ornamen budaya Cina. Masjid yang dibangun oleh Sunan Gunung Jati ini, kemudian dirawat oleh Pangeran Panjunan.
Pada setiap sudut masjid, baik luar maupun dalam, temboknya menggunakan bata merah. Sedangkan untuk dekorasinya menggunakan hiasan-hiasan piring Cina. Selain itu, terdapat 16 tiang penyangga yang terbuat dari kayu jati.
Keunikan inilah yang membuat banyak jamaah datang ke masjid ini. Selain untuk beribadah juga mengetahui akulturasi budaya Jawa dan Cina.
Pengurus DKM Masjid Merah Panjunan Nasirudin menjelaskan, dinamakannya masjid merah ini karena pada masa Sunan Gunung Jati masjid ini masih digunakan untuk salat Jumat. Namun, setelah 50 tahun berikutnya Masjid Agung Sang Cipta Rasa dibangun, maka masjid merah tidak lagi dilaksanakan salat Jumat.
“Hingga kini Masjid Merah Panjunan dijadikan sebagai salah satu cagar budaya oleh Pemerintah Kota Cirebon. Layaknya masjid lain, masjid ini digunakan untuk kegiatan keagamaan, seperti salat lima waktu, salat tarawih, tadarus Alquran, dan majelis taklim, hanya salat Jumat tidak dilaksanakan di sini,” katanya.
(wib)