Polda Jatim Kembali Amankan Dua Koordinator Tour Jihad Jakarta

Minggu, 19 Mei 2019 - 22:41 WIB
Polda Jatim Kembali...
Polda Jatim Kembali Amankan Dua Koordinator Tour Jihad Jakarta
A A A
SURABAYA - Fasilitator Tour Jihad Jakarta, 22 Mei yang diamankan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur bertambah menjadi empat orang, hingga Minggu malam (19/5/2019). Setelah sebelumnya telah memeriksa dua orang koordinator hingga malam ini ada lagi dua orang yang diamankan dan diperiksa sekaligus didalami motif memfasilitasi Tour Jihad Jakarta dengan sejumlah paket apakah berkaitan dengan Aksi 22 Mei di Jakarta.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan sudah mengamankan empat orang fasilitator Tour Jihad Jakarta. Ke-empat orang ini masing-masing berinisial A, M Roni, C dan Feni. Ke-empat orang kini masih diperiksa dan didalami oleh penyidik Polda Jatim terkait Tour Jihad pada tanggal 22 Mei mendatang.

“Ke-empat orang yang diamankan merupakan koordinator dengan peran masing-masing sebagai bendahara, pembuat akun, koordinator tour serta yang menyuruh adanya fasilitas tour jihad jakarta,” kata Kapolda Jatim.

Menurut Kapolda, meski masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan jika ke-empat orang ini terbukti menyiarkan tulisan dimuka umum dan menghasut untuk melakukan tindak pidana dengan membuat program Tour Jihad Surabaya Jakarta untuk melaksanakan aksi 22 Mei, polisi akan mengenakan ke-empat orang ini dengan Pasal 160 KUHP dan 161 Junto Pasal 53 KUHP.

“Dari hasil pendalaman sementara terhadap empat orang yang diamankan terkait Tour Jihad Jakarta ini polisi mendapati sebanyak 44 orang telah mendaftar fasilitas Tour Jihad dan 36 diantara pendaftar sudah membayar. Oleh polisi kini semua pendaftar Tour Jihad Jakarta telah dibatalkan,” tandas Kapolda.
(sms)
Berita Terkait
Pemerintah Bentuk Tim...
Pemerintah Bentuk Tim Kajian UU ITE, Bertugas hingga 22 Mei 2021
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Banyak Pasal Multitafsir,...
Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
17 menit yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
57 menit yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
1 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
2 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
3 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
4 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved