Ibu Rumah Tangga di Merangin yang Ditangkap Polisi Relawan Emak-emak Prabowo Sandi
A
A
A
MERANGIN - Desa Sei Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (17/5/2019), sekitar pukul 10.00 WIB sempat heboh. Dimana seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Surya Elinda (40) warga setempat ditangkap tim Mabes Polri. Hal ini sesuai Laporan polisi no. LP/B/0461/V/2019/BARESKRIM, tangal 13, Mei, 2019, dan Surat perintah penangkapan Nomor SP.kap/114/V/Res.2.1./2019/Dit.Reskrimsus.
Diamankannya Surya Elinda ini terkait tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau penyebaran berita bohong (hoax) yang mencemarkan nama baik pelapor serta instansi Polri khususnya, Baintelkam Polri melalui media dosial (WhatsApp).
Setelah dilakukan penelusuran ternyata Surya Elinda ini ada relawan Emak-emak Prabowo-Sandi yang tergabung kedalam GNCP (Gerakan Nasional Cinta Prabowo) Kabupaten Merangin.
Ketua GNCP Merangin Ramon saat dikonfirmasi membenarkan jika Surya Elinda adalah anggotanya.
"Ya, dia tergabung dalam relawan-relawan Emak-emak. Saya tadi juga sedikit terkejut adanya penangkapan anggota kami, bahkan saya juga langsung menyusul ke Polres Merangin namun yang bersangkutan sudah dibawa ke Jakarta langsung," jelas Ramon saat dihubungi via telepon selulernya.
Disinggung soal permasalahan apa yang telah menjerat anggotanya, Ramon mengatakan jika pihaknya juga belum mengatahui pasti.
"Kalau sekilas tadi saya mendapat informasi jika bu Surya ini terjerat masalah penyebaran tentang Koper Merah saat ada unjuk rasa di Bawaslu RI beberapa waktu lalu. Namun saya belum tahu pasti karena saya belum ketemu dengan yang bersangkutan,"jelasnya lagi.
Ditambahkan Ramon jika pihaknya juga telah menghubungi BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi terkait permasalahan ini.
"Saya sudah hubungi ketua BPN dan juga Divisi Hukum BPN, agar anggota kami mendapat perlindungan hukum," pungkasnya.
Diamankannya Surya Elinda ini terkait tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau penyebaran berita bohong (hoax) yang mencemarkan nama baik pelapor serta instansi Polri khususnya, Baintelkam Polri melalui media dosial (WhatsApp).
Setelah dilakukan penelusuran ternyata Surya Elinda ini ada relawan Emak-emak Prabowo-Sandi yang tergabung kedalam GNCP (Gerakan Nasional Cinta Prabowo) Kabupaten Merangin.
Ketua GNCP Merangin Ramon saat dikonfirmasi membenarkan jika Surya Elinda adalah anggotanya.
"Ya, dia tergabung dalam relawan-relawan Emak-emak. Saya tadi juga sedikit terkejut adanya penangkapan anggota kami, bahkan saya juga langsung menyusul ke Polres Merangin namun yang bersangkutan sudah dibawa ke Jakarta langsung," jelas Ramon saat dihubungi via telepon selulernya.
Disinggung soal permasalahan apa yang telah menjerat anggotanya, Ramon mengatakan jika pihaknya juga belum mengatahui pasti.
"Kalau sekilas tadi saya mendapat informasi jika bu Surya ini terjerat masalah penyebaran tentang Koper Merah saat ada unjuk rasa di Bawaslu RI beberapa waktu lalu. Namun saya belum tahu pasti karena saya belum ketemu dengan yang bersangkutan,"jelasnya lagi.
Ditambahkan Ramon jika pihaknya juga telah menghubungi BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi terkait permasalahan ini.
"Saya sudah hubungi ketua BPN dan juga Divisi Hukum BPN, agar anggota kami mendapat perlindungan hukum," pungkasnya.
(sms)