Minimalisir Persoalan Hukum Bupati Jayapura Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri

Jum'at, 17 Mei 2019 - 15:57 WIB
Minimalisir Persoalan Hukum Bupati Jayapura Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri
Minimalisir Persoalan Hukum Bupati Jayapura Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri
A A A
JAYAPURA - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, MSi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kejaksanaan Negeri Jayapura M Teguh Basuki, SH, MH terkait pengelolaan keuangan dan persoalan hukum lainnya di ruang kerja Bupati Jayapura, Kamis (16/5/2019).

Seperti dikutip Jayapurakab.go.id MoU tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya kesalahan-kesalahan dan penyimpangan prosedur yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Turut hadir pada kesempatan sama Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi dan Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Keuangan Edi Susanto.

Kepala Kejaksanaan Negeri Jayapura M Teguh Basuki mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud dari misi Kejaksanaan Negeri Jayapura dalam memberikan bantuan dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Jayapura.

"Dengan adanya pendampingan dalam persoalan hukum, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya persoalan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum aparatur Pemerintah Kabupaten Jayapura." ucap Teguh.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9648 seconds (0.1#10.140)