Pukul Istri Hingga Tewas, Imam Ditangkap di Bandara Pangkalan Bun

Jum'at, 17 Mei 2019 - 11:29 WIB
Pukul Istri Hingga Tewas,...
Pukul Istri Hingga Tewas, Imam Ditangkap di Bandara Pangkalan Bun
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Imam (53), seorang suami di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) tega membunuh istrinya sendiri dengan cara dipukul di bagian muka. Usai membunuh, pelaku langsung melarikan diri dari rumah dan kabur menuju Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng untuk kabur menuju Pulau Jawa menggunakan pesawat melalui Bandara Iskandar Pangkalan Bun.

“Jadi tersangka ini kita tangkap di Bandara Iskandar Pangkalan Bun pada Kamis 16 Mei 2019 sore saat akan kabur menuju Pulau Jawa menggunakan pesawat,” ujar Kapolsek Arut Selatan, AKP Rendra Aditya Dani kepada sejumlah wartwan saat ekspose pelaku di halaman Mapolsek, Jumat (17/5/2019) pagi.

Anggota Polsek Arut Selatan sifatnya membantu tim Buser Polres Ketapang Kalbar yang melakukan pengejaran. “Setelah ini kita serahkan ke pihak Polres Ketapang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Hari ini juga pelaku akan dibawa ke Ketapang,” timpalnya.

Kronologis kejadian, saat seorang suami bernama Imam (53) warga Brigjen Katamso, Gang Pir, Kecamagan Dekta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar cekcok masalah rumah tangga dengan istri sirinya,Heni Davista (44) di rumahnya pada Kamis 16 Mei 2019 pagi.

“Karena emosi, kemudian pelaku memukul dengan tangan kosong ke arah wajah sang istri hingga tergeletak. Tak berapa lama langsung meninggal,” ujar Kanit Buser Polres Ketapang, Aiptu Catur saat ekpose pelaku.

Selanjutnya, pelaku kabur menggunakan travel menuju Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat untuk melanjutkan pelariannya ke Pulau Jawa.

“Kita tahu itu Kamis siang ada laporan dari adik korban, bahwa kakaknya ditemukan meninggal di dalam rumah. Awalnya sang kakak ditelpon tapi tidak mengangkat, setelah didatangi di rumahnya sudah ditemukan meninggal di dalam rumah. Dan langsung melapor ke polisi,” papar dia.

Catur melanjutkan, Jumat siang pelaku akan dibawa menuju Polres Ketapang Kalbar untuk menjalani proses penyidikan. “Tersangka kita jerat pasal pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Foto Wajah Diduga Egi...
Foto Wajah Diduga Egi Pembunuh Vina Cirebon Viral di Medsos
Pembunuhan Alvaro Didorong...
Pembunuhan Alvaro Didorong Rasa Cemburu Ayah Tiri
Pemakaman 9 Korban Pembunuhan...
Pemakaman 9 Korban Pembunuhan Sadis Bermodus Penggandaan Uang di Banjarnegara
Sadis, Ibu Di Jerman...
Sadis, Ibu Di Jerman Habisi Lima Anaknya Lalu Coba Bunuh Diri
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
5 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
8 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
9 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
9 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
10 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved