Gelembungkan Suara Caleg Partai Tertentu, 3 PPK Bengkulu Ditangkap di Jakarta

Selasa, 14 Mei 2019 - 22:10 WIB
Gelembungkan Suara Caleg...
Gelembungkan Suara Caleg Partai Tertentu, 3 PPK Bengkulu Ditangkap di Jakarta
A A A
SELUMA - Diduga mengelembungkan jumlah suara calon anggota legislatif untuk DPR RI dari Partai tertentu, tiga petugas PPK Ulu Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, diringkus aparat. Ketiganya Azis Nugroho (24), Arizon (43) dan Andi Lala (36) ditangkap aparat saat berada di Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana menyampaikan, tiga orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulu Talo, Kabupaten Seluma yang dilaporkan melakukan tindak pidana pemilu telah diamankan dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Tiga orang anggota PPK Ulu Talo telah diamankan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Saat ini ketiganya dibawa penyidik Polres Seluma dan dalam perjalanan menuju ke Seluma," kata Nyoman.

Kapolres mengungkapkan, penggelembungan suara oleh tiga PPK Ulu Talo tersebut dilakukan sesaat setelah selesainya rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Pleno rekapitulasi di Kecamatan selesai pada Selasa 23 April 2019 tengah malam. Selanjutnya pada Rabu 24 April 2019 dinihari, dokumen DA 1 hasil rekapitulasi itu dibawa keluar oleh tiga petugas PPK untuk diprintout (diperbanyak).

Pada saat DA 1 diperbanyak inilah para pelaku melakukan penggelembungan suara untuk calon legislatif DPR RI Partai Gerindra nomor urut 4, atas nama dr Lia Lastaria.

"Tanggal 25 April para saksi yang membubuhkan tandatangan di dokumen DA 1 yang diperbanyak tidak melakukan pengecekan, dan tidak mengetahui adanya perubahan angka-angka di DA 1," jelasnya.

Pada tanggal 29 April baru diketahui adanya penggelembungan suara di Partai Gerindra, setelah Panwascam dan saksi partai politik melakukan krosschek terhadap DA 1.

Mencuatnya penggelembungan suara Partai Gerindra diketahui saat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 yang digelar KPU Kabupaten Seluma, pada Minggu malam 5 Mei 2019. Caleg atas nama dr Lia Lastaria ketika pleno di tingkat kabupaten memperoleh suara 1.137. Padahal dalam DA Pleno hanya memperoleh 185 suara.

Atas temuan penggelembungan suara itu kemudian dilaporkan ke Sentra Gakkumdu Kabupaten Seluma, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Seluma.
(sms)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Berita Terkini
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
8 menit yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
59 menit yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
1 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
3 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
3 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
3 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved