DKP Kobar Giatkan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) saat ini sedang menggiatkan sektor hilir di wilayah sentra pangan Kobar melalui Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM). PUPM merupakan kegiatan pemberdayaan Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (LUPM) untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan.
LUPM ini sendiri bisa berupa Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Tani (Poktan), lembaga usaha masyarakat yang bergerak di bidang pangan, berorientasi bisnis, memiliki legalitas dan struktur organisasi yang jelas.
Pada tahap penumbuhan, penerima manfaat akan memperoleh dana bantuan pemerintah yang bersumber dari dana APBN berupa barang dan dana operasional sebesar Rp60 juta. Kobar sendiri termasuk lima kabupaten yang memperoleh bantuan ini selain Kabupaten Pulang Pisau, Seruyan, Kotawaringin Timur dan Kapuas.
DKP Kobar melalui tugas pembantuan dari DKP Provinsi Kalimantan Tengah akan menyalurkan bantuan ini kepada 2 LUPM yaitu Gapoktan Suka Maju Desa Marga Mulya dan Gapoktan Sido Makmur Desa Barambai Makmur, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Bantuan berupa dana operasional telah diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati, Ahmadi Riansyah pada (25/4/2019) lalu. Sementara dana berupa barang/alat yaitu Rice Polisher atau mesin pemoles beras akan menyusul dalam waktu dekat.
PUPM merupakan strategi penguatan jaringan pasar produk pertanian yang dilaksanakan Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan.
Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung upaya petani memperoleh harga penjualan yang lebih baik, meningkatkan kemampuan petani memperoleh nilai tambah dari hasil produksi untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Selain itu untuk membantu petani dalam hal jaminan pemasaran produk hasil pangan dan membantu konsumen memperoleh komoditas pangan dengan harga terjangkau dan kualitas yang baik.
Adrian Nor, selaku Kepala Seksi Distribusi Pangan menyatakan, saat ini DKP Kobar memang sedang berupaya membantu petani dalam pengolahan paska panen sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Kita harapkan dengan adanya bantuan mesin pemoles beras ini, nantinya kualitas beras mereka meningkat. Kan nanti menjadi lebih putih setelah dipoles mesin ya, ditambah dengan pengemasan yang bagus, pasti lebih layak jual,” ujarnya.
Dalam kesempatan lain, Poncoatmi Kastiyaningrum selaku Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan mengatakan, sebelumnya dua desa ini dikenal sebagai sentra padi yang bisa panen dua kali setahun.
“Nah, dengan adanya bantuan alat dan biaya operasional ini diharapkan ada peningkatan mutu dan kemasan sehingga makin dikenal masyarakat sebagai sentra pangan yang digiatkan oleh Gapoktan,” timpalnya.
Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya menjaga kontinyuitas kegiatan PUPM ini. “Setelah tahap penumbuhan, nantinya akan ada tahap pengembangan dan kemandirian. Kita harapkan dua gapoktan penerima manfaat PUPM tahun 2019 ini pada akhirnya bisa mencapai kemandirian pangan sehingga bukan hanya mampu memenuhi pasokan pangan di daerah mereka. Namun juga bisa dipasarkan keluar daerah,” tandasnya.
LUPM ini sendiri bisa berupa Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Tani (Poktan), lembaga usaha masyarakat yang bergerak di bidang pangan, berorientasi bisnis, memiliki legalitas dan struktur organisasi yang jelas.
Pada tahap penumbuhan, penerima manfaat akan memperoleh dana bantuan pemerintah yang bersumber dari dana APBN berupa barang dan dana operasional sebesar Rp60 juta. Kobar sendiri termasuk lima kabupaten yang memperoleh bantuan ini selain Kabupaten Pulang Pisau, Seruyan, Kotawaringin Timur dan Kapuas.
DKP Kobar melalui tugas pembantuan dari DKP Provinsi Kalimantan Tengah akan menyalurkan bantuan ini kepada 2 LUPM yaitu Gapoktan Suka Maju Desa Marga Mulya dan Gapoktan Sido Makmur Desa Barambai Makmur, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Bantuan berupa dana operasional telah diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati, Ahmadi Riansyah pada (25/4/2019) lalu. Sementara dana berupa barang/alat yaitu Rice Polisher atau mesin pemoles beras akan menyusul dalam waktu dekat.
PUPM merupakan strategi penguatan jaringan pasar produk pertanian yang dilaksanakan Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan.
Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung upaya petani memperoleh harga penjualan yang lebih baik, meningkatkan kemampuan petani memperoleh nilai tambah dari hasil produksi untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Selain itu untuk membantu petani dalam hal jaminan pemasaran produk hasil pangan dan membantu konsumen memperoleh komoditas pangan dengan harga terjangkau dan kualitas yang baik.
Adrian Nor, selaku Kepala Seksi Distribusi Pangan menyatakan, saat ini DKP Kobar memang sedang berupaya membantu petani dalam pengolahan paska panen sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Kita harapkan dengan adanya bantuan mesin pemoles beras ini, nantinya kualitas beras mereka meningkat. Kan nanti menjadi lebih putih setelah dipoles mesin ya, ditambah dengan pengemasan yang bagus, pasti lebih layak jual,” ujarnya.
Dalam kesempatan lain, Poncoatmi Kastiyaningrum selaku Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan mengatakan, sebelumnya dua desa ini dikenal sebagai sentra padi yang bisa panen dua kali setahun.
“Nah, dengan adanya bantuan alat dan biaya operasional ini diharapkan ada peningkatan mutu dan kemasan sehingga makin dikenal masyarakat sebagai sentra pangan yang digiatkan oleh Gapoktan,” timpalnya.
Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya menjaga kontinyuitas kegiatan PUPM ini. “Setelah tahap penumbuhan, nantinya akan ada tahap pengembangan dan kemandirian. Kita harapkan dua gapoktan penerima manfaat PUPM tahun 2019 ini pada akhirnya bisa mencapai kemandirian pangan sehingga bukan hanya mampu memenuhi pasokan pangan di daerah mereka. Namun juga bisa dipasarkan keluar daerah,” tandasnya.
(sms)