Kampanyekan Jokowi-Ma’ruf Amin di Musala, Caleg PKB Dituntut Tiga Bulan Penjara

Kamis, 09 Mei 2019 - 17:31 WIB
Kampanyekan Jokowi-Ma’ruf...
Kampanyekan Jokowi-Ma’ruf Amin di Musala, Caleg PKB Dituntut Tiga Bulan Penjara
A A A
SERANG - Calon Legislatif PKB dari Dapil 1 Kabupaten Serang Abdul Gofur dituntut oleh Jaksa penuntut umum tiga bulan penjara dengan masa percobaan selama 6 bulan. Gofur dinilai bersalah melakukan kampanye dan deklarasi dukungan untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin di tempat ibadah

Jaksa Edwar dalam berkas tuntutan menyatakan, Abdul Gofur secara sah dan meyakinkan melakukan kampanye di Musala Darussalam, Kampung Ragas, Desa Masigit, Kecamatan Carenang. Dia melanggar Pasal 521 jo Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilu.

"Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Abdul Gofur 3 bulan dengan masa percobaan 6 bulan dan denda Rp5 juta subsider 1 bulan kurungan," kata Edwar dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (9/5/2019).

Setelah mendengarkan tuntutan, Abdul Gofur menyampaikan pembelaan dengan meminta kepada majelis hakim yang diketuai Muhamad Ramdes agar diberikan hukuman seringan-ringannya. "Saya khilaf, saya memohon kepasa majelis hakim untuk memberikan hukuman skecil-kecilnya dan serendah-rendahnya karena ketidaksengajaan," ucap Gofur.

Calon incumbent itu sebelumnya melakukan deklarasi dukungan untuk capres dan cawapres nomor urut 01 serta dukungan untuk dirinya pada Februari 2019 pukul 20.00 WIB di Musala Darussalam, Kampung Ragas, Desa Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Saat itu di musala ada sekitar 50 orang yang hadir dan diminta berdiri di belakang spanduk bergambar Jokowi-Ma’ruf Amin dan foto Abdul Gofur sebagai Caleg PKB.
(wib)
Berita Terkait
Situs Ini Jadi Solusi...
Situs Ini Jadi Solusi Kebingungan Memilih Caleg di Pemilu 2024
Temukan Suara Parkir...
Temukan Suara Parkir di Sirekap, Caleg Perindo John Binsar Simalango Lapor ke Bawaslu
Pemilu 2024, Caleg Wajib...
Pemilu 2024, Caleg Wajib Miliki SKCK
Cara Cek Caleg Pemilu...
Cara Cek Caleg Pemilu 2024 Lewat HP Sesuai Dapil
Caleg Perindo Ananda...
Caleg Perindo Ananda George Blusukan di Cirebon, Sosialisasikan Pemilu 2024
Link Daftar Caleg Pemilu...
Link Daftar Caleg Pemilu 2024 di Setiap Wilayah
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
16 menit yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
23 menit yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
1 jam yang lalu
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
1 jam yang lalu
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
1 jam yang lalu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
1 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved