Gandeng Pemkot Blitar, Bea Cukai Edukasi Pelaku Usaha Rokok di Blitar

Kamis, 09 Mei 2019 - 16:48 WIB
Gandeng Pemkot Blitar,...
Gandeng Pemkot Blitar, Bea Cukai Edukasi Pelaku Usaha Rokok di Blitar
A A A
BLITAR - Selain melakukan pengendalian yang bersifat represif, Bea Cukai juga gemar melakukan pengendalian rokok ilegal yang bersifat preventif dengan mengadakan kegiatan sosialisasi di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui acara Sosialisasi Ketentuan Umum di Bidang Cukai, Bea Cukai Blitar bekerjasama dengan Pemerintah Kota Blitar memberikan wawasan dan edukasi kepada lebih dari 150 pedagang rokok eceran dan pengusaha rokok tentang rokok ilegal dan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Hotel Grand Mansion Kota Blitar, Jumat (3/5/2019).

Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Moch. Arif Setijo Noegroho mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata bersama pemerintah dalam komitmen memerangi rokok ilegal. “Kita berikan wawasan dan edukasi kepada para pelaku usaha rokok agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap oknum-oknum yang ingin menjebak dengan menawarkan rokok ilegal. Selain itu kita jelaskan juga mengenai cara-cara mengidentifikasi rokok ilegal baik secara kasat mata maupun dengan UV Light agar para pelaku usaha dapat membedakan rokok legal dan ilegal,” ungkap Arif.

Sementara itu dari pihak Pemerintah Kota Blitar yang diwakili oleh Widodo dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar menyampaikan materi tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). “DBHCHT sangat berguna bagi masyarakat khususnya di bidang kesehatan, sebanyak minimal 50% DBHCHT ini digunakan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” jelas Widodo.

Kerjasama antar instansi ini sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran rokok ilegal di pasaran. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan pemerintah kota dan para pelaku usaha rokok di Kota Blitar yang begitu antusias dalam menyukseskan kegitan ini, semoga melalui kegiatan ini dapat menekan jumlah rokok ilegal yang beredar di wilayah kota Blitar,” ujar Arif.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3008 seconds (0.1#10.140)