Gandeng Pemkot Blitar, Bea Cukai Edukasi Pelaku Usaha Rokok di Blitar

Kamis, 09 Mei 2019 - 16:48 WIB
Gandeng Pemkot Blitar,...
Gandeng Pemkot Blitar, Bea Cukai Edukasi Pelaku Usaha Rokok di Blitar
A A A
BLITAR - Selain melakukan pengendalian yang bersifat represif, Bea Cukai juga gemar melakukan pengendalian rokok ilegal yang bersifat preventif dengan mengadakan kegiatan sosialisasi di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui acara Sosialisasi Ketentuan Umum di Bidang Cukai, Bea Cukai Blitar bekerjasama dengan Pemerintah Kota Blitar memberikan wawasan dan edukasi kepada lebih dari 150 pedagang rokok eceran dan pengusaha rokok tentang rokok ilegal dan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Hotel Grand Mansion Kota Blitar, Jumat (3/5/2019).

Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Moch. Arif Setijo Noegroho mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata bersama pemerintah dalam komitmen memerangi rokok ilegal. “Kita berikan wawasan dan edukasi kepada para pelaku usaha rokok agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap oknum-oknum yang ingin menjebak dengan menawarkan rokok ilegal. Selain itu kita jelaskan juga mengenai cara-cara mengidentifikasi rokok ilegal baik secara kasat mata maupun dengan UV Light agar para pelaku usaha dapat membedakan rokok legal dan ilegal,” ungkap Arif.

Sementara itu dari pihak Pemerintah Kota Blitar yang diwakili oleh Widodo dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar menyampaikan materi tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). “DBHCHT sangat berguna bagi masyarakat khususnya di bidang kesehatan, sebanyak minimal 50% DBHCHT ini digunakan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” jelas Widodo.

Kerjasama antar instansi ini sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran rokok ilegal di pasaran. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan pemerintah kota dan para pelaku usaha rokok di Kota Blitar yang begitu antusias dalam menyukseskan kegitan ini, semoga melalui kegiatan ini dapat menekan jumlah rokok ilegal yang beredar di wilayah kota Blitar,” ujar Arif.
(akn)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
33 menit yang lalu
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
47 menit yang lalu
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
53 menit yang lalu
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
1 jam yang lalu
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
1 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
1 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved