Pesanan Kapal Pertamina Belum Rampung, Galangan SOCI Terancam Tutup

Kamis, 02 Mei 2019 - 11:12 WIB
Pesanan Kapal Pertamina...
Pesanan Kapal Pertamina Belum Rampung, Galangan SOCI Terancam Tutup
A A A
JAKARTA - PT Pertamina memesan dua kapal tonase 17.500 DWT kepada PT Multi Ocean Shipyard (MOS), anak usaha PT Sochie Lines Tbk (SOCI) sedari 2014. Sayangnya hingga saat ini kapal tersebut belum rampung, justru galangan kapal itu terancam ditutup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun , Provinsi Kepri, karena kerap mengalami kecelakaan kerja .

Berdasarkan laporan keuangan SOCI kaurtal I 2019 yang diumumkan pada laman Bursa Efek Indonesia, Selasa, 30 April 2019 disebutkan pesanan satu kapal dengan tonase 17.500 DWT hingga laporan keuangan itu disusun baru mencapai 92,929%. Padahal, perusahaan pelat merah itu telah memesan sejak 7 Mei 2014 dan harus diserahkan 24 bulan sejak perjanjian. Kemudian diperpanjang hingga semester I 2019.

Masih beradasarkan laporan keuangan SOCI, nasib kapal pesanan Pertamina kedua juga mengalami hal sama atau hingga 31 Maret 2019 baru mencapai 93,7%. Padahal kapal tersebut harus diserahkan 24 bulan sejak tanggal 7 Mei 2014 dan kemudian diperpanjang hingga semester I 2019.

Padahal saat ini, Pemkab Karimun tengah melakukan pemeriksaan atas kelayakan K3 galangan itu karena sering kali mengalami kecelakaan kerja.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq meminta kepada perusahaan tersebut melakukan pemeriksaan karena kejadian kecelakaan kerja terakhir pada tangal 24 April 2019.

"Saya minta kepada Disnaker Karimun untuk turun ke lapangan (Galangan MOS) dan surat sudah kami layangkan untuk mereka melakukan audit," kata Bupati kepada wartawan, Selasa (30/4/2019).

Di tempat terpisah, Kadisnaker Kabupaten Karimun, Hazmi Yuliansyah mengatakan, pihaknya telah meminta secara tegas ke PT MOS untuk melakukan pengauditan secara internal dalam jangka waktu satu bulan.

"Jika dalam perintah yang kita layangkan ke pihak perusahaan juga tidak diindahkan maka kita dari pemerintah daerah yang akan meminta tim audit eksternal melakukan pengauditan namun beban biaya ditanggung oleh pihak PT MOS.

Hazmi mengatakan, bahwa pihak Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri yang akan melakukan pengawalan audit di PT MOS, termasuk izin dan legalitas yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Maka kita lihat nanti, dimana untuk mengambil tindakan itu harus sesuai prosedur, meski kewenangan ada di Pemda. Untuk itu kita lihat dari segi izinnya dan hal ini akan kita konsultasikan ke pusat," kata Hazmi.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4709 seconds (0.1#10.140)