May Day, Buruh di Muba Gelar Aksi Damai

Kamis, 02 Mei 2019 - 10:28 WIB
May Day, Buruh di Muba...
May Day, Buruh di Muba Gelar Aksi Damai
A A A
SEKAYU - Para buruh di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar aksi damai dalam rangka peringatan Hari Buruh atau May Day, Rabu (1/5/2019).

Aksi damai yang dilakukan di Jalan Kolonel Wahid Udin disambut langsung oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, Dandim 0401/Muba Letkol Arm M Saifudin Khoiruzzamani, Ketua DPRD Muba Abusari Burhan dan instansi terkait.

Pada kesempatan itu seluruh perwakilan buruh dari berbagai perusahaan dalam Wilayah Kabupaten Muba secara bergantian menyampaikan seluruh permasalahan yang terjadi.

Ketua DPC SBSI Muba Juliansyah mengucapkan terima kasih atas sambutannya di Hari Buruh Sedunia ini. Dia mengharap agar DPRD dan Pemkab dapat berperan aktif dalam menyelesaikan setiap permasalahan buruh dengan perusahaan yang ada di Muba.

"Kami disini bukan mencari kaya, demi sesuap nasi kami bekerja. Kebanyakan dari kami bekerja di perusahaan sehingga persoalan sering kali terjadi. Bahkan setiap pekerja yang masuk menjadi anggota serikat buruh selalu diintimidasi bahkan berujung pemecatan," kata Juliansyah.

Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi menyampaikan bahwa setiap persoalan yang disampaikan para buruh akan segera dikaji dan mengeluarkan rekomendasi terkait persoalan buruh di Muba.

"Akan segera dieksekusi mana ranah eksekutif dan berbagi tugas dengan DPRD untuk menyelesaikan persoalan para buruh," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Muba Abusari Burhan mengusulkan kepada eksekutif agar dapat menambah mobil operasional Dinas Tenaga Kerja Muba.

"Ada 300 lebih perusahaan di Muba, mobil Disnaker cuma 1 unit jadi perlu penambahan mobil operasional dan penambahan tenaga skill untuk lebih fokus membela para buruh dan pekerja di Muba," Paparnya.

Selain beberapa keluhan yang disampaikan para buruh tersebut, adapun secara umum tuntutan mereka adalah mendesak DPRD Muba membentuk Pansus Perda Aspirasi tentang ketenagakerjaan, membentuk tim monitoring penegakan ketenagakerjaan, perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja wanita, peningkatan K3 di perusahaan.

Evaluasi dan audit BPJS kesehatan/ketenagakerjaan, hentikan union busting dan kekerasan terhadap pekerja / aktifis pekerja, cabut atau revisi PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, cabut aturan yang melegalkan perusahaan yang menentukan alur pekerjaan.

Dipenghujung acara penyampaian orasi, para pengujuk rasa bersama Wakil Bupati, Kapolres dan Dandim 0401 Muba serta Ketua DPRD Muba melakukan pemotongan tumpeng dalam rangka Perayaan Hari Buruh.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)