Diduga Curang, Dua TPS di Semarang Gelar Coblos Lanjutan

Kamis, 02 Mei 2019 - 06:16 WIB
Diduga Curang, Dua TPS...
Diduga Curang, Dua TPS di Semarang Gelar Coblos Lanjutan
A A A
SEMARANG - Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Semarang menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL), menyusul ditemukannya dugaan kecurangan. Sejumlah pemilih dilaporkan tidak mendapatkan surat suara secara lengkap.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini, mengatakan, dua lokasi yang menggelar PSL yakni TPS 6 dan TPS 7, Kelurahan Kembangarum, Manyaran, Semarang Barat, pada Kamis (2/5/2019).

Proses coblosan terpaksa diulang lagi lantaran terdapat kecurangan yang dilakukan PPK Semarang Barat. "Menurut emuan Panwascam ada 158 pemilih DPT pada TPS 07 yang tidak mendapat surat suara secara lengkap," lugas Naya Amin.

Menurutnya, temuan itu diketahui saat rekapitulasi suara tingkat kecamatan pada 27 April. Beredar informasi, terdapat pemilih yang tidak mendapatkan surat suara DPD dan DPRD Kota Semarang di TPS 06 Kembangarum. Sementara di TPS 07 Kembangarum, ada pula pemilih tidak mendapatkan surat suara DPD.

"Proses rekapitulasi suara langsung disetop.TPS 06 dan 07 Kelurahan Kembangarum, dokumen C1 hologram dan salinan C1 terdapat kejanggalan antara pengguna hak pilih dengan pengguna surat suara, upaya membuka C1 plano sampai dengan hitung ulang surat suara telah dilakukan," terang dia.

Petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Semarang Barat pun melaporkan kejanggalan tersebut ke Bawaslu Kota Semarang. Kemudian, tim langsung menindaklanjuti temuan itu karena memenuhi syarat formil dan materiil.

Atas hal tersebut sidang memutuskan dengan memerintahkan PPK Semarang Barat untuk melakukan usulan kepada KPU Kota Semarang pelaksanaan pemungutan suara lanjutan. Di antaranya di TPS 06 sejumlah pemilih 40 orang tidak mendapat surat suara DPD, dan 20 orang tidak mendapatkan surat suara DPRD Kota Semarang.

"Selisih juga terjadi pada surat suara DPRD Kota Semarang yang digunakan 238 namun jumlah pengguna hak pilih mencapai 258 orang terdapat selisih 20. Sementara TPS 07 ada 158 orang pemilih, tidak mendapatkan surat suara DPD," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8022 seconds (0.1#10.140)