300 Ribu Hektare Disiapkan untuk Rencana Pemindahan Ibu Kota ke Palangka Raya
A
A
A
PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya bersama Pemprov Kalteng menyiapkan lahan dengan luas sekitar 300 ribu hektare untuk rencana pemindahan ibu kota negara. Penyiapan lahan ini terkait masuknya Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) jadi nominasi kota yang akan dijadikan ibu kota negara setelah Presiden Jokowi mengumumkan topik pembahasan Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) pada Senin 29 April 2019.
“Kami sudah mulai mencadangankan lokasi untuk calon ibu kota seluas 300.000 hektare,” ujar Sekda Pemrov Kalteng Fahrizal Fitri saat dihubungi MNC Media melalui pesan Whats App, Selasa (30/4/2019) .
Dia menjelaskan, ratusan ribu hektare tersebut berada di daerah segitiga, yakni meliputi sebagian daerah Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Katingan.
“Saat ini sudah kita amankan wilayah tersebut dan tinggal menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait pemindahan ibukota ke Palangka Raya,” timpalnya.
Dia melanjutkan, saat ini pihaknya segera berkoordinasi dengan Bappenas untuk menyiapkan bagian tanggungjawab dari Pemprov Kalteng. “Ke depan jika memang benar ibukota akan dipindah ke Palangkaraya, kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” timpalnya.
Sebelumnya dalam rapat terbatas di Jakarta wacana pemindahan Ibu Kota mulai ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Salah satunya yang menjadi wacana adalah Kota Palangka Raya.
Untuk diketahui Kota Palangka Raya saat ini masih menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah. Presiden pertama RI, Soekarno lah yang mengusulkan Palangka Raya atau Palangkaraya sebagai Ibu Kota pada tahun 1950-an.
Kala itu Palangkaraya dianggap cocok dijadikan pusat pemerintahan karena masih banyak lahan kosong yang siap digarap. Berbeda dengan Jakarta yang sudah terbentuk dan banyak simbol-simbol kolonial. Bahkan Soekarno melakukan pemancangan tiang pertama di Palangkaraya pada 17 Juli 1957.
“Kami sudah mulai mencadangankan lokasi untuk calon ibu kota seluas 300.000 hektare,” ujar Sekda Pemrov Kalteng Fahrizal Fitri saat dihubungi MNC Media melalui pesan Whats App, Selasa (30/4/2019) .
Dia menjelaskan, ratusan ribu hektare tersebut berada di daerah segitiga, yakni meliputi sebagian daerah Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Katingan.
“Saat ini sudah kita amankan wilayah tersebut dan tinggal menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait pemindahan ibukota ke Palangka Raya,” timpalnya.
Dia melanjutkan, saat ini pihaknya segera berkoordinasi dengan Bappenas untuk menyiapkan bagian tanggungjawab dari Pemprov Kalteng. “Ke depan jika memang benar ibukota akan dipindah ke Palangkaraya, kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” timpalnya.
Sebelumnya dalam rapat terbatas di Jakarta wacana pemindahan Ibu Kota mulai ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Salah satunya yang menjadi wacana adalah Kota Palangka Raya.
Untuk diketahui Kota Palangka Raya saat ini masih menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah. Presiden pertama RI, Soekarno lah yang mengusulkan Palangka Raya atau Palangkaraya sebagai Ibu Kota pada tahun 1950-an.
Kala itu Palangkaraya dianggap cocok dijadikan pusat pemerintahan karena masih banyak lahan kosong yang siap digarap. Berbeda dengan Jakarta yang sudah terbentuk dan banyak simbol-simbol kolonial. Bahkan Soekarno melakukan pemancangan tiang pertama di Palangkaraya pada 17 Juli 1957.
(sms)