Kasus Money Politics Caleg NasDem Diserahkan ke Sentra Gakkumdu
A
A
A
BANDUNG BARAT - Kasus dugaan money politics caleg Partai NasDem diserahkan ke Sentra Gakkumdu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kasus yang sudah diadukan ke Bawaslu oleh pihak perlapor pada Rabu 24 April 2019 sudah teregistrasi sebagai laporan resmi untuk dilakukan pembahasan berikutnya.
"Ya, kasusnya sudah teregistrasi dan akan ditindaklanjuti dalam pembahasan dengan sentra gakkumdu mulai minggu depan," kata Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2019).
Menurut dia, proses registrasi tersebut telah melalui rapat pleno di internal Bawaslu KBB. Termasuk melakukan kajian awal terhadap laporan dugaan money politics tersebut. Seperti menganalisa syarat formil dan materil, jenis pelanggaran, dan pasal pelanggaran yang dilanggar. (Baca juga; Caleg NasDem Dilaporkan ke Bawaslu Bandung Barat )
Pembahasan di Sentra Gakkumdu akan melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, dan tidak menutup kemungkinan dari pihak saksi dan terlapor akan dimintai klarifikasi. Munculnya dugaan kasus money politics yang dilakukan oleh seorang caleg NasDem dari dapil satu (Padalarang, Ngamprah, Saguling), KBB, dianggap telah mencoreng pesta demokrasi.
Oleh sebab itu sekitar sepuluh orang warga mendatangi kantor Bawaslu KBB untuk memberikan dukungan moral ke lembaga tersebut dalam menuntaskan kasus tersebut. "Tentunya sangat menyedihkan dikala masyarakat menginginkan pesta demokrasi yang bersih, justru dinodai oleh tindakan yang tidak sportif seperti itu," tutur salah seorang warga Kompleks GBR 2, Desa Cilame, Juwita.
"Ya, kasusnya sudah teregistrasi dan akan ditindaklanjuti dalam pembahasan dengan sentra gakkumdu mulai minggu depan," kata Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2019).
Menurut dia, proses registrasi tersebut telah melalui rapat pleno di internal Bawaslu KBB. Termasuk melakukan kajian awal terhadap laporan dugaan money politics tersebut. Seperti menganalisa syarat formil dan materil, jenis pelanggaran, dan pasal pelanggaran yang dilanggar. (Baca juga; Caleg NasDem Dilaporkan ke Bawaslu Bandung Barat )
Pembahasan di Sentra Gakkumdu akan melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, dan tidak menutup kemungkinan dari pihak saksi dan terlapor akan dimintai klarifikasi. Munculnya dugaan kasus money politics yang dilakukan oleh seorang caleg NasDem dari dapil satu (Padalarang, Ngamprah, Saguling), KBB, dianggap telah mencoreng pesta demokrasi.
Oleh sebab itu sekitar sepuluh orang warga mendatangi kantor Bawaslu KBB untuk memberikan dukungan moral ke lembaga tersebut dalam menuntaskan kasus tersebut. "Tentunya sangat menyedihkan dikala masyarakat menginginkan pesta demokrasi yang bersih, justru dinodai oleh tindakan yang tidak sportif seperti itu," tutur salah seorang warga Kompleks GBR 2, Desa Cilame, Juwita.
(wib)