Bripka Anumerta Romadhanis Alami Kecelakaan saat Hendak Jaga PPK Toapaya

Kamis, 25 April 2019 - 21:29 WIB
Bripka Anumerta Romadhanis...
Bripka Anumerta Romadhanis Alami Kecelakaan saat Hendak Jaga PPK Toapaya
A A A
TANJUNG PINANG - Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) berduka setelah Brigadir Kepala (Bripka) Romadhanis, anggota Satuan Brimob Polda Kepri gugur saat bertugas mengawal Pemilu 2019 . Romadhanis meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di sekitar Waduk Gesek, Jalan Raya Tanjunguban-Tanjungpinang Lama, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kamis (25/4/2019) sekira pukul 05.30 WIB.

Almarhum Romadhanis meninggalkan seorang istri Rusni Aprina dan seorang putra Rizki Saputra, serta orangtua dan kerabat lainnya. Saat disemayamkan di Mapolres Tanjungpinang, Rusni dan ayah kandung korban Zulkifli Zen tak kuasa melihat jenazah Romadhanis di dalam peti mati dibungkus dengan bendera Merah Putih. Rusni tak henti meneteskan air matanya, setelah berpisah dengan suami tercinta untuk selamanya. (Baca Juga: Anggota Brimob Gugur saat Bertugas BKO Pemilu di Bintan)

Romadhanis selama ini menjabat sebagai Komandan Regu 1 Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kepri. Almarhum mendapat tugas menjaga keamanan rekapitulasi hasil pemungutan suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) Toapaya, Bintan. Korban mengalami kecelakaan tunggal saat hendak menuju PPK Toapaya. Akibat kecelakaan itu, nyawa korban melayang.

Prosesi pemakaman Romadhanis dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto di Mapolres Tanjungpinang. Almarhum dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Batu 10, Tanjungpinang.
Bripka Anumerta Romadhanis Alami Kecelakaan saat Hendak Jaga PPK Toapaya

Andap menyampaikan atas nama bangsa dan negara, Kapolri dan seluruh jajaran Polda Kepri, Bhayangkari Kepri, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bhayangkara terbaik Poldak Kepri yang bertugas dalam pengamanan keamanan pemilu di Kepri. Andap mengatakan, atas jasa-jasa almarhum berdasarkan keputusan Kapolri nomor 733/IV/2019 25 April 2019 dianugerahkan kenaikan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi dari Brigadir Polisi Anumerta Romadhanis menjadai Brigadir Kepala (Bripka) Anumerta Romadhanis.

"Saya turut berbela sungkawa yang sedalam-sedalamnya kepada istri, anak, ayah dan keluarga, semoga almarhum dimudahkan jalannya menghadap Sang Khalik," kata Andap. Dia menyampaikan, sepanjang almarhum bertugas selama 12 tahun 3 bulan menunjukkan dedikasi pengabdian dan prestasi kerja yang sanga baik

Di tempat sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga menambahkan, almarhum meninggal dunia saat perjalanan bertugas mengamankan tempat rekapitulasi hasil pemungutan suara di PPK Toapaya. Saat kecelakaam itu alhmarhum langsung menghembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian.

"Almarhum mengalami kecelakaan tunggal, mau berangkat ke PPK Toapaya setelah habis ganti baju," ujar Erlanga.

Erlangga menyampaikan pesan kepada personel yang bertugas dalam pelaksanaan operasi kepolisian selalu menjaga kesehatan dan keselamatan.

Dalam operasi ini Dokkes Polda Kepri selalu melakukan perawatan dan mengecek kesehatan para personel agar tetap prima. Selain memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa kepada Bripka Anumerta Romadhanis, kata Erlanga, negara juga memberikan santunan sebesar Rp275 juta termasuk hak-haknya almarhum kepada ahli waris, serta termasuk dari Jasa Raharja.

Ayah kandung Romadhanis, Zulkifli menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polda Kepri, khususnya Satuan Brimob Polda Kepri yang telah membantu prosesi pemakaman anaknya. Dia meminta kepada semua yang bergaul dengan almarhum agar memaafkan segala kesalahannya selama masih hidup.
Bripka Anumerta Romadhanis Alami Kecelakaan saat Hendak Jaga PPK Toapaya
Rusni Aprina istri almarhum dan Zulkipli Zen ayah kandung almarhun tak kuasa menahan tangis di Mapolres Tanjungpinang. Foto/Muhammad Bunga Ashab
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4420 seconds (0.1#10.140)