Pesan Ahmad Dhani kepada BPN Prabowo-Sandi sebelum Jalani Tuntutan

Selasa, 23 April 2019 - 14:51 WIB
Pesan Ahmad Dhani kepada BPN Prabowo-Sandi sebelum Jalani Tuntutan
Pesan Ahmad Dhani kepada BPN Prabowo-Sandi sebelum Jalani Tuntutan
A A A
SURABAYA - Setelah sekitar seminggu mengalami penundaan sidang karena pelaksanaan pemilu, musisi Ahmad Dhani, terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik, Selasa siang (23/4/2019) kembali keluar Rutan Medaeng Sidoarjo untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Sebelum keluar rutan, Dhani sempat mendapat kunjungan sang istri Mulan Jameela yang datang langsung dari Jakarta.

Namun, Mulan Jameela yang datang langsung dari Jakarta ini memilih diam saat dikonfirmasi awak media terkait kondisi terakhir Ahmad Dhani di dalam Rutan Medaeng.

Musisi pentolan Dewa 19 ini keluar Rutan Medaeng sekitar pukul 14.00 WIB dengan pengawalan petugas Kejari Surabaya dan Polda Jatim.

Sebelum naik ke dalam mobil tahanan selain menyampaikan kesiapannya dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa, Dhani menyampaikan pesan politik kepada Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi agar tetap mengawasi KPU pascapemilu 17 April lalu.

Sebelumnya diketahui, Ahmad Dhani oleh Polda Jatim ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik pada Kamis (18/10/2018). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah suami Mulan Jameela itu dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim lantaran diduga mengucapkan ujaran kebencian.

Dugaan tersebut lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata 'Idiot'. Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya pada Minggu (26/8/2018) lalu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5375 seconds (0.1#10.140)