Kasus Tabrak Beruntun di Saharjo, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Senin, 22 April 2019 - 11:07 WIB
Kasus Tabrak Beruntun di Saharjo, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih mendalami kasus tabrak lari yang dilakukan DS di Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku hingga kini belum berstatus sebagai tersangka.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, polisi belum menjadikan DS sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari itu. Pasalnya, DS pun belum diperiksa oleh polisi karena kondisinya yang tak memungkinkan.
"Belum berstatus tersangka, nanti itu hasil pemeriksaan, cuma dalam berkendara pasti antar pengemudi yang menabrak dan pengemudi yang ditabraknya ada korban dan tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2019).
Menurutnya, polisi juga tengah menantikan hasil tes urine dan sampel darah yang dilakukan tim medis. Nantinya, bakal diketahui apakah pelaku berkendara dalam pengaruh narkotika ataukah tidak. (Baca: Pelaku Tabrak Lari Beruntun Terancam 10 Tahun Penjara )
"Penyebabnya (kecelakaan) masih belum disimpulkan, kita tunggu pemeriksaan pelaku dahulu," katanya.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, polisi belum menjadikan DS sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari itu. Pasalnya, DS pun belum diperiksa oleh polisi karena kondisinya yang tak memungkinkan.
"Belum berstatus tersangka, nanti itu hasil pemeriksaan, cuma dalam berkendara pasti antar pengemudi yang menabrak dan pengemudi yang ditabraknya ada korban dan tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2019).
Menurutnya, polisi juga tengah menantikan hasil tes urine dan sampel darah yang dilakukan tim medis. Nantinya, bakal diketahui apakah pelaku berkendara dalam pengaruh narkotika ataukah tidak. (Baca: Pelaku Tabrak Lari Beruntun Terancam 10 Tahun Penjara )
"Penyebabnya (kecelakaan) masih belum disimpulkan, kita tunggu pemeriksaan pelaku dahulu," katanya.
(ysw)