Ini Jadwal 10 TPS di Banten yang Lakukan Nyoblos Ulang Pemilu 2019
A
A
A
SERANG - Sebanyak 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Banten akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kesepuluh TPS diulang setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu Banten yang menilai terjadi pelanggaran pemilu.
Komisioner KPU Banten, Agus Sutisna mengatakan, sudah menentukan waktu pelaksanaan maupun memperisapkan logistik untuk keperluan PSU di masing kabupaten dan kota. Dari sepuluh TPS, ada lima TPS yang akan kembali mencoblos seluruh surat suara. Sedangkan sisanya hanya Pilpres maupun Pileg saja.
"Besok (Minggu 21 April 2019) ada empat TPS yang akan menggelar PSU. Dua TPS di Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang masing-masing satu TPS," ujar Agus saat dikonfirmasi. Sabtu (20/4/2019).
Sedangkan enam TPS lainnya akan menggelar PSU pada hari Rabu, 24 April 2019. "Berdasarkan rekomendasi Bawaslu ada sejumlah petugas KPPS yang diganti," katanya.
Berikut jadwal lengkap PSU di 10 TPS;
Minggu, 21 April 2019
TPS 8 Desa Kemuning, Tunjung Teja, Kabupaten Serang-PSU seluruh jenis pemilihanTPS 5 Kelurahan Cipocok Jaya, Ciposok Jaya, Kota Serang-PSU Seluruh jenis pemilihan
TPS 24 Kelurahan Ciloang, Sumur Pecung, Kota Serang-PSU seluruh jenis pemilihan
TPS 1 Desa Bunar, Sukamulya, Kabupaten Tangerang - PSU seluruh jenis pemilihan
Rabu, 24 April 2019
TPS 13 Desa Pasar Keong, Cibadak Kabupaten Lebak - PSU pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
TPS 9 Desa Bojong Sae, Ciabadak, Kabupaten Lebak -PSU pemilihan DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
TPS 4 Desa Sindang Wangi, Muncang, Kabupaten Lebak-PSU seluruh jenis pemilihan
TPS 13 Desa Cijero, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-PSU pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
TPS 49 Kelurahan Rengas, Ciputat Timur, Kota Tangsel-PSU seluruh jenis pemilihan
TPS 71 Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Kota Tangsel-PSU seluruh jenis pemilihan.
Komisioner KPU Banten, Agus Sutisna mengatakan, sudah menentukan waktu pelaksanaan maupun memperisapkan logistik untuk keperluan PSU di masing kabupaten dan kota. Dari sepuluh TPS, ada lima TPS yang akan kembali mencoblos seluruh surat suara. Sedangkan sisanya hanya Pilpres maupun Pileg saja.
"Besok (Minggu 21 April 2019) ada empat TPS yang akan menggelar PSU. Dua TPS di Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang masing-masing satu TPS," ujar Agus saat dikonfirmasi. Sabtu (20/4/2019).
Sedangkan enam TPS lainnya akan menggelar PSU pada hari Rabu, 24 April 2019. "Berdasarkan rekomendasi Bawaslu ada sejumlah petugas KPPS yang diganti," katanya.
Berikut jadwal lengkap PSU di 10 TPS;
Minggu, 21 April 2019
TPS 8 Desa Kemuning, Tunjung Teja, Kabupaten Serang-PSU seluruh jenis pemilihanTPS 5 Kelurahan Cipocok Jaya, Ciposok Jaya, Kota Serang-PSU Seluruh jenis pemilihan
TPS 24 Kelurahan Ciloang, Sumur Pecung, Kota Serang-PSU seluruh jenis pemilihan
TPS 1 Desa Bunar, Sukamulya, Kabupaten Tangerang - PSU seluruh jenis pemilihan
Rabu, 24 April 2019
TPS 13 Desa Pasar Keong, Cibadak Kabupaten Lebak - PSU pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
TPS 9 Desa Bojong Sae, Ciabadak, Kabupaten Lebak -PSU pemilihan DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
TPS 4 Desa Sindang Wangi, Muncang, Kabupaten Lebak-PSU seluruh jenis pemilihan
TPS 13 Desa Cijero, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-PSU pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
TPS 49 Kelurahan Rengas, Ciputat Timur, Kota Tangsel-PSU seluruh jenis pemilihan
TPS 71 Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Kota Tangsel-PSU seluruh jenis pemilihan.
(whb)