Berpose 2 Jari, Dua Pengawas TPS Kota Makassar Dipecat

Minggu, 14 April 2019 - 18:49 WIB
Berpose 2 Jari, Dua...
Berpose 2 Jari, Dua Pengawas TPS Kota Makassar Dipecat
A A A
MAKASSAR - Dua Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kelurahan Parang Loe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar dipecat karena berfoto sambil berpose dua jari. Pose ini identik dengan dukungan kepada pasangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno.

Dua PTPS itu menunjukkan pose dua jari seusai mengikuti apel siaga di Lapangan Karebosi, Minggu (14/4/2019) pagi. Mereka dalam foto itu menggunakan rompi cokelat, topi hitam, yang sama-sama bertuliskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ada satu orang lagi bersama mereka dalam foto, namun sama sekali tak menunjukkan gesture apa pun.

Kepastian pemecatan itu, disampaikan Komisioner Divisi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad. Menurut Saiful, langkah untuk mencopot ke dua PTPS itu, memang tepat sebab tindakan penyelenggara yang terindikasi tidak netral harus ditindak.

"Bawaslu Makassar sudah bertindak cepat dan mengganti keduanya. Nanti malam, akan dilantik PTPS pengganti keduanya. Demikian info dari Bawaslu Makassar. Apa pun tindakan penyelenggara jika diindikasikan tidak netral maka mesti secara cepat dan tegas ditindak," kata Saiful Jihad lewat pesan Whatsapp, Minggu (14/4/2019).

Sebelum itu, Saiful juga memastikan jika orang-orang dalam gambar, benar adalah jajaran pengawas. "Yang bersangkutan pengawas TPS di Parangloe," pungkas Saiful.

Terpisah, Ketua Bawaslu kota Makassar, Nursari juga membenarkan jika PTPS yang ada dalam gambar tersebut dan berpose dua jari adalah jajarannya. Nursari kemudian menjamin, akan mengambil tindakan tegas untuk mengganti mereka.

"Pengawas TPS kami itu. Saya pastikan akan segera diganti. Mudah-mudahan tidak sampai besok penggantiannya," pungkas Nursari.

Sekadar diketahui PTPS dilantik pada serentak se Sulsel pada tanggal 25 Maret. PTPS bekerja selama satu bulan hingga 24 April dan menerima honor sebesar Rp500.000.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2992 seconds (0.1#10.140)