Pengamat Minta DKI Buat Panduan Teknis Pergub Naturalisasi Sungai

Jum'at, 12 April 2019 - 14:28 WIB
Pengamat Minta DKI Buat...
Pengamat Minta DKI Buat Panduan Teknis Pergub Naturalisasi Sungai
A A A
JAKARTA - Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna menyoroti program Pemprov DKI terkait naturalisasi sungai. Menurut Yayat, Pemprov DKI perlu segera membuat panduan teknis konsep naturalisasi dalam menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31/2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.

Pergub tersebut telah diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 1 April 2019 untuk mengatasi banjir jangka panjang. "Jadi segera perlu dibuat panduan teknis bagaimana membuat konsep naturalisasi itu dijalankan," ujar Yayat kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).

Ia mengatakan, meski sudah ada pergub terkait konsep naturalisasi, namun Pemprov DKI tetap perlu membuat panduan teknis bagaimana naturalisasi sungai itu dijalankan. Panduan teknis terkait naturalisasi sungai akan memudahkan para pelaksana di lapangan dalam menjalankan konsep naturalisasi sebagaimana amanat dan keinginan Anies tersebut. (Baca juga: Dipertanyakan Banyak Pihak, Begini Konsep Naturalisasi Sungai ala Anies)

"Yang ditunggu adalah bagaimana panduan teknisnya, bagaimana programnya dan bagaimana ujungnya adalah aksinya, itu yang ditunggu. Kalau dalam tataran kebijakan sih okelah dibuat, tapi kan nanti yang pelaksana di lapangan, pelaksanan di tingkat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), pelaksana di tingkat wilayah pasti, akan nanya ni bagaimana sih itu? Ini yang belum kelihatan," paparnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan menerbitkan Pergub DKI Jakarta Nomor 31/2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi. Pergub yang dibuat untuk mengatasi banjir jangka panjang ini dikeluarkan pada 1 April 2019.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, pergub tersebut berisi rencana pembangunan dan revitalisasi SDA yang mencakup sungai, waduk, maupun embung.

"Pergub Nomor 31 itu kita mau membangun, merevitalisasi SDA dengan konsep-konsep natural dan itu pembangunan terpadu, tidak satu unit di sana masuk, harus semua," kata Yusmada sebelumnya.
Komaruddin Bagja Arjawinangun
(thm)
Berita Terkait
Dukung Normalisasi,...
Dukung Normalisasi, Warga Bantaran Kali Ciliwung Enggan Direkolasi ke Rusunawa
Normalisasi Kali Ciliwung,...
Normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov DKI Jakarta Kucurkan Rp469 Miliar
Pemprov DKI Tegaskan...
Pemprov DKI Tegaskan Normalisasi Kali di Jakarta Masih Dijalankan
Pemprov DKI Tampung...
Pemprov DKI Tampung Warga Terdampak Normalisasi Kali Ciliwung di Rusun Pasar Rumput
Butuh Waktu 8 Tahun...
Butuh Waktu 8 Tahun untuk Normalisasi Kali, DKI Minta Bantuan Pengembang Perumahan
Pemprov DKI Normalisasi...
Pemprov DKI Normalisasi Kali Ciliwung, Begini Kata Warga Rawajati
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
1 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
1 jam yang lalu
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
2 jam yang lalu
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
3 jam yang lalu
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
3 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
4 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved