Kesulitan Urus Formulir A5, Ratusan Mahasiswa DIY Terancam Tak Mencoblos

Selasa, 09 April 2019 - 17:09 WIB
Kesulitan Urus Formulir...
Kesulitan Urus Formulir A5, Ratusan Mahasiswa DIY Terancam Tak Mencoblos
A A A
SLEMAN - Akibat kesulitan mengurus formulir A5, ratusan mahasiswa dari luar daerah yang studi di beberapa perguruan tinggi di Yogyakarta terancam tidak bisa mengunakan hak pilihnya. Mereka belum mendapat kepastian apakah bisa mendapatkan formulir A5, sebagai syarat memilih di tempat lain.

Untuk itu, para mahasiswa itu mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Selasa (9/4/2019). “Ya saya ke sini untuk menanyakan bisa atau tidak mendapatkan formulir A5 itu,” kata mahasiswa FIK UNY angkatan 2017, Gandi, asal OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) .

Gandi mengaku sebenarnya sudah sempat mengurus A5 di kampus, sebelum batas waktu pengurus berakhir pada 10 Maret 2019. Namun saat akan mengurus sudah tutup dan diminta untuk datang lagi. Hanya saja karena kesibukan hingga batas waktu pengurusan berakhir tidak sempat mengurusnya.

“Tetapi ada pengumuman untuk pengurus diperpanjang hingga 10 April 2019. Karena itu, hari ini ke KPU Sleman untuk menanyakan A5 itu, bisa tidak mendapatkannya,” kata Gandi yang sudah datang ke KPU Sleman sejak pagi.

Menurut Gandi, meski sudah sejak pagi, namun belum mendapatkan penjelasan dari KPU untuk masalah ini. Alasannya, KPU baru akan membahas masalah tersebut. “Sudah menunggu hingga pukul 15.00 WIB, belum ada kepastian dari KPU untuk mendapatkan formulir A5,” ungkapnya.

Hal yang sama diungkapkan mahasiswa FMIPA UGM angkatan 2015, Lana. Dia mengatakan karena berasal dari luar Jawa, maka akan mengurus A5 agar bisa mengunakan hak pilihnya di tempatnya sekarang. Hanya saja, bisa tidaknya mendapatkan A5 tersebut belum mendapatkan kepastian. Jika mereka tidak bisa mendapatkan A5, maka terancam tidak bisa memilih.

“Sebenarnya kami sudah terdaftar di tempat asalnya, hanya saja untuk pulang memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Karena itu jika bisa memilih di sini, meskipun hanya memillih presiden bukan legislatif,” terangnya.

Petugas Sekretariat KPU Sleman, Ina mengatakan, untuk masalah ini KPU sedang melakukan pembahasan dan menggelar rapat. Untuk itu, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan. Selain itu untuk memberikan keterangan juga akan diberikan langsung oleh Ketua KPU Sleman.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1329 seconds (0.1#10.140)