Bea Cukai Hibahkan 20 Ton Bawang Merah kepada Pemkot Banda Aceh

Sabtu, 06 April 2019 - 13:17 WIB
Bea Cukai Hibahkan 20...
Bea Cukai Hibahkan 20 Ton Bawang Merah kepada Pemkot Banda Aceh
A A A
BANDA ACEH - Banda Aceh (05/04) – Bea Cukai Wilayah Aceh hibahkan 20 ton bawang merah kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, Pemerintah Kota Sabang, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada hari Selasa (02/04/2019). Bawang merah tersebut merupakan hasil penanganan barang bukti atas upaya tindak pidana penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Laut Bea Cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Aceh, Ronny Rosfyandi, menyatakan penyelundupan bawang merah tersebut berhasil digagalkan di wilayah perairan Air Masin, Aceh Tamiang. “Bawang merah berjumlah 2.152 karung ini merupakan muatan ex. KM Puja Kesuma GT.20 No.265/QQd dan berhasil ditangkap oleh petugas Bea Cukai menggunakan Kapal Patroli BC 10001 di Perairan Air Masin, Aceh Tamiang,” ungkap Ronny.

Diperkirakan kerugian negara dari sektor perpajakan adalah sebesar Rp 190.872.585 dengan nilai barang bukti yang diserahterimakan adalah sebesar Rp 545.350.242. bukti yang diserahterimakan adalah sebesar Rp 545.350.242. Hibah barang bukti berupa bawang merah kepada Pemerintah Kota Sabang dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah dilakukan pengujian di laboratorium Karantina Pertanian sehinga dinyatakan bebas OPTK sesuai Surat Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh.

“Dengan adanya hibah ini Perwakilan Pemerintah Kota Sabang, Pemerintah Kota Banda Aceh, serta Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan apresiasi yang sebesar - besarnya atas prakarsa dan komitmen Bea Cukai yang mampu secara tepat sasaran membantu masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan bahan makanan berupa bawang merah,” tambah Ronny.

Sementara itu sanksi hukum juga telah dijatuhkan kepada para oknum penyelundup bawang merah yang kali ini dihibahkan. “Dengan adanya sanksi hukum ini, diharapkan pelaku usaha maupun masyarakat tidak melakukan tindakan penyelundupan dan/atau membeli barang hasil penyelundupan sebagai bentuk partisipasi warga negara untuk berupaya melindungi petani bawang, melindungi masyarakat dan lingkungannya dari penyakit yang diakibatkabn adanya importasi tumbuhan, hewan dan produk turunannya serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mendongkrak penerimaan negara dari sektor bea masuk dan pajak,” pungkas Ronny.
(akn)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
38 menit yang lalu
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
56 menit yang lalu
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
57 menit yang lalu
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
2 jam yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
3 jam yang lalu
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved