Tim F1QR Lanal Karimun Amankan 14 TKI Ilegal

Jum'at, 05 April 2019 - 19:59 WIB
Tim F1QR Lanal Karimun...
Tim F1QR Lanal Karimun Amankan 14 TKI Ilegal
A A A
KARIMUN - Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun mengamankan 14 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di perairan Mantras Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau , Kamis (4/4/2019) sekira pukul 23.45 WIB.

Para TKI ilegal ini dimankan ketika hendak masuk ke Indonesia dengan melintasi perairan Karimun dengan tujuan Judah, Batam Provinsi Kepulauan Riau. Mereka diketahui berangkat dari Malaysia dengan menggunakan speed boat 15 Pk. (Baca Juga: 161 Orang TKI Kembali Dideportasi dari Malaysia)

Selain 14 orang TKI ilegal, Lanal Tanjungbalai Karimun juga mengamankan 4 orang tekong kapal yang membawa TKI dari Malaysia menuju Judah, Batam. Adapun 4 orang Tekong itu di antaranya berinisial Al, Ha, Ka dan Sa.

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Catur Yugiantoro menjelaskan, penangkapan 14 orang TKI ilegal ini berawal dari informasi akan masuknya TKI ilegal dari Malaysia melintasi perairan Karimun.

"Pada 23.45 tim F1QR mendeteksi secara visual speed boat yang mencurigakan melintas. Tim langsung melakukan pengejaran dan mengamankan 4 unit Speed Boad 15 PK yang berisikan 14 orang diduga TKI terdiri dari 12 pria dan 2 orang wanita," kata Danlanal Catur dalam press rilis di Makolanal Tanjungbalai Karimun, Jumat (5/4/2019) pagi.

Ia mengatakan, saat pengejaran terdapat 7 unit speed boat yang sama mencoba menghindar dari kejaran petugas. Namun Tim F1QR Tbk hanha berhasil mengamankan 4 speed boat. Sedangkan 3 speed boat lainnya berhasil melarikan diri.

"Kita melakukan pengejaran menggunakan Patkamla V8, namun hanya berhasil mengamankan 4 speedboat tersebut. Sementara 3 lainnya berhasil melarikan diri. Masing-masing speedboat itu berisikan 4 sampai 5 orang," katanya.

Selanjutnya, 4 unit speedboat itu langsung dikawal menuju Mako Lanal Tanjungbalai Karimun untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, TKI ilegal itu akan menuju Judah, Batam melalui jalur tidak resmi.

Untuk sementara ditemukan pelanggaran speed boat berlayar tanpa dilengkapi dokumen persetujuan berlayar yang dikeluarkan Syahbandar. Selain itu 14 TKI itu tidak memiliki dokumen resmi berupa paspor dan cap dari Imigrasi.

"Ini melanggar pasal 113 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 100 Juta," katanya.

Selain itu, Danlanal Catur juga memastikan dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba dan penyeludupan barang ilegal lainnya.

"Kita juga tidak menemukan barang-barang terlarang dari hasil pemeriksaan awal," katanya.

Seorang Tekong Speedboat berinisial Sa mengakui bahwa ia diperintah oleh seseorang berinisal Ib untuk menjemput para TKI. Dalam setiap penjemputan mereka dibayar Rp1,5 juta.

Sementara seorang TKI mengaku mereka harus mengeluarkan uang sejumlah 1000 Rm atau Rp3,5 juta untuk bisa kembali ke Indonesia melalui jalur ilegal.

"Paspor kami mati, jadi tidak bisa kembali ke Indonesia. Awal-awalnya masuk ke Malaysia memakai ijin, namun terkendala dengan paspor," katanya.
(rhs)
Berita Terkait
Lanal Dumai dan Satgas...
Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Gurindam Sakti-23 Gagalkan Keberangkatan TKI Ilegal di Riau
Penampakan 22 TKI Ilegal...
Penampakan 22 TKI Ilegal di Pesisir Pantai Sepahat Bengkalis, Usai Gagal Berangkat ke Malaysia
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
TNI AL Amankan 20 TKI...
TNI AL Amankan 20 TKI Ilegal dari Malaysia di Perairan Asahan
Tim Satgas Jala Yudha...
Tim Satgas Jala Yudha 22 TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Batam
Penampungan TKI Ilegal...
Penampungan TKI Ilegal Digerebek Polisi Batam Kepulauan Riau
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
7 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
12 jam yang lalu
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved