Pemkab Rencanakan Gedung Juang 45 Bekasi Jadi Pusat Kebudayaan

Senin, 01 April 2019 - 23:01 WIB
Pemkab Rencanakan Gedung...
Pemkab Rencanakan Gedung Juang 45 Bekasi Jadi Pusat Kebudayaan
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal menjadikan Gedung Juang 45 yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,sebagai pusat kebudayaan. Pembangunan pusat kebudayaan ini telah tertuang dalam rencana pembangunan dan siap dibangun tahun depan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, pemerintah akan menempatkan pusat kebudayaan di gedung bersejarah itu. Untuk merealisasikanya, pemerintah sedang menyiapkan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED).”Kita alokasikan anggaranya di APBD Perubahan,” kata Eka kapada SINDOnews pada Senin (1/4/2019).

Setelah FS dan DED selesai dibuat, lanjut dia, pemerintah bisa melakukan penataan infrastruktur di Gedung Juang 45 menjadi pusat kebudayaan. Bahkan, pemerintah sudah melakukan peninjauan langsung ke gedung bersejarah tersebut.

”Penempatan pusat kebudayaan di gedung bersejarah itu tepat,” ujarnya.
Eka menjelaskan, dengan adanya pusat kebudayaan di Gedung Juang tentunya dapat menguatkan sejarahnya. Dan fungsi Gedung Juang jadi lebih maksimal dengan hidupnya aktivitas kebudayaan.

”Jadi orang mengetahui kebudayaan Bekasi langsung dari tempat yang paling bersejarah di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya. Gedung Juang merupakan salah satu dari sedikit bangunan bersejarah di Kabupaten Bekasi.

Gedung Juang yang berdiri sejak 1906 beberapa kali berubah fungsi. Sempat menjadi gedung pemerintahan Belanda, kemudian dikuasai Jepang hingga berhasil direbut oleh rakyat Bekasi. Perjuangan merebut itu yang membuat gedung beraksitektur neo klasik.

Kini Gedung Juang dikelola Pemkab Bekasi untuk dijadikan lokasi wisata meski tidak maksimal. Pemanfaatan Gedung Juang sebenarnya menjadi wacana yang kerap digulirkan tiap tahun. Bahkan, pada 2017 lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi menggelontorkan dana hingga Rp9,7 miliar untuk memugar Gedung Juang.

Namun, setelah dipugar, tidak ada pemanfaatan yang maksimal. Meski demikian, Eka memastikan, penempatan pusat kebudayaan akan memaksimalkan keberadaan Gedung Juang. Pasalnya, kebudayaan merupakan salah satu komitmen pemerintah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bekasi untuk memajukan kebudayaan.

”Pusat kebudayaan telah masuk dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) 2020. Maka harus dapat dibangun,” ungkapnya. Sementara hasil Musrembang 2020, pembangunan Gedung Juang menjadi pusat kebudayaan merupakan salah satu rencana prioritas. Gedung tersebut nantinya bisa menjadi museum bersejarah.

Sehinggam kata dia, pemerintah ingin menjaga kelestarian kebudayaan Kabupaten Bekasi supaya tidak punah termakan oleh zaman. Sehingga generasi perlu diberi pengetahuan terkait kebudayaan lokal dan sejarah Kabupaten Bekasi.”Jangan sampai kita melupakan sejarah, kita bisa begini karena perjuangan mereka para pejuang,” tegansya.

Pada musrembang tingkat kabupaten, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah menerima sedikitnya 9.625 usulan, mulai dari masyarakat tingkat desa hingga kecamatan. Jika dihitung, anggaran untuk merealisasikan seluruh usulan mencapai Rp8,6 triliun. Namun, pembangunan infrastruktur akan yang terintegrasi untuk pelayanan public.

Ketua Paguyuban Pemangku Seni Budaya Bekasi, Damin Sada menyambut baik pemanfaatan Gedung Juang. Hanya saja, rencana tersebut harus dibarengi dengan realisasi yang tepat sasaran.”Saya sangat setuju Gedung Juang direnovasi, tapi harus ada pemanfaatannya. Setelah direnovasi terus bagaimana,” katanya.

Sejauh ini hanya dibangun lalu dibiarkan tidak tahu dibuat apa. Setiap tahun itu sebenarnya ada perbaikan dari pemerintah, tapi pemanfaatannya sangat kurang. Namun, penataan kali ini harus benar dimanfaatkan dan Gedung Juang 45 menjadi pusat kebudayaan sejarah di Bekasi.”Kita sifatnya terus mendukung usaha pemerintah,” ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Pengadilan Negeri Cikarang...
Pengadilan Negeri Cikarang Gelar Sidang di Tempat Periksa Pasar Induk Cibitung
Danrem 051/Wijayakarta...
Danrem 051/Wijayakarta Resmikan Gedung Baru Koramil 05 Cibitung
Cegah Corona, PLN UP3...
Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri
Tata Mal Pelayan Publik,...
Tata Mal Pelayan Publik, Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar
Tidak Prosedural, Mendagri...
Tidak Prosedural, Mendagri Kembalikan Hasil Pemilihan Wabup Bekasi ke Pemprov Jabar
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
10 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
10 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
11 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
11 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
13 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
13 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved