Merokok Sambil Naik Motor, Polda Metro Akan Kenakan Denda Rp750 Ribu

Senin, 01 April 2019 - 14:55 WIB
Merokok Sambil Naik...
Merokok Sambil Naik Motor, Polda Metro Akan Kenakan Denda Rp750 Ribu
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengaku telah menerapkan Permenhub RI Nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat sejak 11 Maret 2019 lalu. Pengendara sepeda motor yang ketahuan merokok akan dikenai denda Rp750 ribu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Pokda Metto Jaya AKBP M Nasir mengatakan, sejak aturan itu resmi digulirkan 11 Maret 2019 lalu, pihaknya langsung menerapkannya. "Penindakan pengendara merokok di sepeda motor di Jakarta sudah berjalan. Begitu peraturan itu keluar kami langsung melakukan penindakan," katanya kepada wartawan, Senin (1/4/2019).

Dirinya menjelaskan Permen nomor 12/2019 itu mengatur tentang pelindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Sehingga dalam aturan itu memuat pasal yang mengatur bahwa pengemudi sapeda motor dilarang merokok sambil berkendara, karena akan mengganggu keselamatan di jalan raya. (Baca: Gelar Operasi Zebra, 52 Ribu Kendaraan Ditilang Selama Sepekan )

"Pengendara yang melanggar akan terkena pasal 283 pelanggaran UU Nomor 22/2009 dengan ancaman kurungan tiga bulan atau denda sebanyak Rp750 ribu," katanya.

Nasir menegaskan, pengendara yang yang terbukti melanggar merokok sambil mengemudi sepeda motor akan disanksi memilih denda sebesar Rp750 ribu atau terpaksa mendekam di sel tahanan.

Menurutnya, meningkatkan konsentrasi pengemudi diatur dalam pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009 ayat 1 bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

"Merokok sambil mengendarai sepeda motor ini dapat mengurangi konsentrasi. Jika, konsentrasi berkurang akan berakibat fatal. Mengancam keselamatan pengemudi dan orang lain," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
Simak 7 Istilah Lalu...
Simak 7 Istilah Lalu Lintas Lucu, dari Ramlan sampai Pamer Paha
Perbaikan Lampu Lalu...
Perbaikan Lampu Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
Bandel, Satlantas Polresta...
Bandel, Satlantas Polresta Barelang Tertibkan Beberapa Truk Bawa Pasir
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
4 jam yang lalu
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
5 jam yang lalu
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
5 jam yang lalu
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
5 jam yang lalu
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
6 jam yang lalu
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
6 jam yang lalu
Infografis
Air Permukaan Laut Diprediksi...
Air Permukaan Laut Diprediksi Akan Naik hingga 40 Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved