Divonis 5 Bulan Penjara Ratu Ubur-ubur Terlihat Sedih

Kamis, 28 Maret 2019 - 19:45 WIB
Divonis 5 Bulan Penjara...
Divonis 5 Bulan Penjara Ratu Ubur-ubur Terlihat Sedih
A A A
SERANG - Raut sedih nampak terlihat di wajah Ratu Kerajaan Ubur-ubur Aisyah Tusalamah setelah mendengarkan putusan. Aisyah divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang karena terbukti menyebarkan informasi, yang menimbulkan kebencian baik individu, kelompok, Agama dan SARA melalui media sosial Facebook.

Aisyah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 a ayat (2) Undang-undang 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Aisyah Tusalamah dengan pidana lima bulan penjara," kata hakim ketua Erwantoni saat membacakan amar putusan, Kamis (28/3/2019).

Sebelumnya, majelis hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa telah membuat resah masyarakat."Hal yang meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Terdakwa berterus terang sehingga tidak mempersulit proses persidangan," ujar Erwantoni dihadapan terdakwa.
Sebelumnya, penasehat hukum terdakwa meminta Aisyah untuk dibebaskan karena telah divonis mengalami gangguan jiwa berat. Namun, berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan terdakwa secara sadar mengunggah video yang berisikan ujaran kebencian.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Serang dengan pidana penjara 6 bulan.Usai mendengarkan putusan, Asiyah mengaku menerima hukuman yang diberikan kepadanya.
(sms)
Berita Terkait
Ubur-ubur Serang Wisatawan...
Ubur-ubur Serang Wisatawan di Pantai Parangtritis, Ini Imbauan Tim SAR
Ubur-Ubur Kotak Langka...
Ubur-Ubur Kotak Langka Bermotif Cincin Terlihat Kedua Kalinya di Papua
Australia Kerahkan Drone...
Australia Kerahkan Drone untuk Lindungi Perenang dari Serangan Makhluk Laut Paling Berbisa
5 Hewan Laut Paling...
5 Hewan Laut Paling Berbisa dan Berbahaya Bagi Manusia
Turritopsis dohrnii:...
Turritopsis dohrnii: Ubur-ubur yang Mampu Meregenerasi Diri, bisa Hidup Selamanya?
Tersengat Ubur-ubur...
Tersengat Ubur-ubur saat Liburan Natal di NTT, Niki Zefanya: Itu Bukan Hal Menyenangkan
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
57 menit yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
1 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
2 jam yang lalu
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
2 jam yang lalu
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
2 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved