MRT Beroperasi, YLKI Minta Pemprov DKI Batasi Kendaraan Pribadi
Rabu, 27 Maret 2019 - 08:22 WIB
MRT Beroperasi, YLKI Minta Pemprov DKI Batasi Kendaraan Pribadi
A
A
A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan Pemprov DKI Jakarta melakukan pembatasan kendaraan pribadi di Ibu Kota. Ini dilakukan agar kinerja MRT Jakarta yang telah beroperasi dapat maksimal.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi memberikan apresiasi atas diputuskannya tarif MRT oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta.
Diketahui, tarif dasar MRT sebesar Rp3.000 dari Lebak Bulus yang akan bertambah Rp1.000/ stasiun hingga menuju Bundaran HI dianggap pas bagi kocek masyarakat.
Namun demikian, agar kinerja MRT Jakarta benar-benar optimal, maka perlu didukung beberapa langkah strategis lainnya khususnya dalam hal rekayasa lalu lintas, yakni adanya pembatasan kendaraan pribadi.
"Upaya pengendalian/pembatasan kendaraan pribadi di koridor yang dilewati MRT Jakarta. Tanpa upaya pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, maka kepeminatan pengguna ranmor pribadi untuk migrasi ke MRT akan minim," kata Tulus kepada SINDOnews lewat keterangan persnya, Rabu (27/3/2019).
YLKI juga mendesak untuk adanya transportasi pengumpan yang mengintegrasikan dengan stasiun MRT."Dan adanya tiket MRT yang terintegrasi dengan tiket transportasi pengumpan, terutama terintegrasi dengan tiket Transjakarta," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta dan manajemen MRT Jakarta, harus belajar atas kasus yang dialami Kereta Bandara dan LRT Palembang; yang hingga kini belum optimal kinerjanya. Karena masih minim penumpang. "Jangan sampai MRT Jakarta mengulang kejadian yang dialami LRT Palembang dan Kereta Bandara tersebut," ucapnya.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi memberikan apresiasi atas diputuskannya tarif MRT oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta.
Diketahui, tarif dasar MRT sebesar Rp3.000 dari Lebak Bulus yang akan bertambah Rp1.000/ stasiun hingga menuju Bundaran HI dianggap pas bagi kocek masyarakat.
Namun demikian, agar kinerja MRT Jakarta benar-benar optimal, maka perlu didukung beberapa langkah strategis lainnya khususnya dalam hal rekayasa lalu lintas, yakni adanya pembatasan kendaraan pribadi.
"Upaya pengendalian/pembatasan kendaraan pribadi di koridor yang dilewati MRT Jakarta. Tanpa upaya pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, maka kepeminatan pengguna ranmor pribadi untuk migrasi ke MRT akan minim," kata Tulus kepada SINDOnews lewat keterangan persnya, Rabu (27/3/2019).
YLKI juga mendesak untuk adanya transportasi pengumpan yang mengintegrasikan dengan stasiun MRT."Dan adanya tiket MRT yang terintegrasi dengan tiket transportasi pengumpan, terutama terintegrasi dengan tiket Transjakarta," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta dan manajemen MRT Jakarta, harus belajar atas kasus yang dialami Kereta Bandara dan LRT Palembang; yang hingga kini belum optimal kinerjanya. Karena masih minim penumpang. "Jangan sampai MRT Jakarta mengulang kejadian yang dialami LRT Palembang dan Kereta Bandara tersebut," ucapnya.
(whb)