Dicekoki Obat Tidur, Bayi Orangutan Nyaris Diselundupkan ke Rusia
A
A
A
DENPASAR - Seorang warga negara Rusia berinisial ZA diamankan petugas di Bandara Ngurah Rai Bali karena berupaya menyelundupkan seekor bayi orangutan ke negaranya.
Satwa yang dilindungi itu diselundupkan dengan cara disembunyikan di dalam koper. "Pelaku terlebih dulu membius orangutan itu dengan cara dicekoki obat tidur," kata Penanggungjawab Karantina Wilayah Kerja Bandara Ngurah Rai Dewa Delanata, Sabtu (24/3/2019).
ZA diamankan saat tiba di terminal keberangkatan internasional, Jumat 23 Maret 2019 sekitar Jam 22.30 Wita. Malam itu dia hendak pulang ke negaranya dengan menumpang pesawat Garuda GA 870.
Saat dilakukan pemeriksaan x-ray, petugas mencurigai koper milik ZA. Dari hasil interogasi, pria bule itu mengaku koper itu berisi seekor kera yang agresif.
Petugas karantina dan security bandara lalu membawa ZA ke ruang pemeriksaan. Setelah koper dibuka, di dalamnya ditemukan seekor orangutan yang sedang tertidur pulas di keranjang.
Kepada petugas, ZA mengaku telah mencekoki orangutan itu dengan obat bius jenis CTM menggunakan alat spuit. "Di dalam koper juga ditemukan obat bius dan spuitnya," ungkap Delanata.
Menurut Delanata, obat tidur itu bisa bekerja 2-3 jam. Rencananya, ZA akan kembali membius orangutan itu saat penerbangannya transit di Korea. "Ini sangat sadis," ujar Delanata.
ZA juga mengaku membeli orangutan berjenis kelamin jantan dengan usia sekitar 2 tahun itu seharga USD300. Selain orangutan, petugas juga menemukan 2 ekor tokek dan kadal 5 ekor di dalam koper ZA.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ZA kini dimankan di Polsek KP3 Ngurah Rai. Sedangkan orangutan yang masih tergolong bayi itu telah diserahkan kepada BKSDA Bali.
Satwa yang dilindungi itu diselundupkan dengan cara disembunyikan di dalam koper. "Pelaku terlebih dulu membius orangutan itu dengan cara dicekoki obat tidur," kata Penanggungjawab Karantina Wilayah Kerja Bandara Ngurah Rai Dewa Delanata, Sabtu (24/3/2019).
ZA diamankan saat tiba di terminal keberangkatan internasional, Jumat 23 Maret 2019 sekitar Jam 22.30 Wita. Malam itu dia hendak pulang ke negaranya dengan menumpang pesawat Garuda GA 870.
Saat dilakukan pemeriksaan x-ray, petugas mencurigai koper milik ZA. Dari hasil interogasi, pria bule itu mengaku koper itu berisi seekor kera yang agresif.
Petugas karantina dan security bandara lalu membawa ZA ke ruang pemeriksaan. Setelah koper dibuka, di dalamnya ditemukan seekor orangutan yang sedang tertidur pulas di keranjang.
Kepada petugas, ZA mengaku telah mencekoki orangutan itu dengan obat bius jenis CTM menggunakan alat spuit. "Di dalam koper juga ditemukan obat bius dan spuitnya," ungkap Delanata.
Menurut Delanata, obat tidur itu bisa bekerja 2-3 jam. Rencananya, ZA akan kembali membius orangutan itu saat penerbangannya transit di Korea. "Ini sangat sadis," ujar Delanata.
ZA juga mengaku membeli orangutan berjenis kelamin jantan dengan usia sekitar 2 tahun itu seharga USD300. Selain orangutan, petugas juga menemukan 2 ekor tokek dan kadal 5 ekor di dalam koper ZA.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ZA kini dimankan di Polsek KP3 Ngurah Rai. Sedangkan orangutan yang masih tergolong bayi itu telah diserahkan kepada BKSDA Bali.
(sms)