Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Deklarasikan Bebas Korupsi

Sabtu, 23 Maret 2019 - 06:30 WIB
Lapas Narkotika Kelas...
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Deklarasikan Bebas Korupsi
A A A
BINTAN - Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Narkotika kelas IIA Tanjungpinang menggelar Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Kampung Banjar Lama, Gunung Kijang, Bintan , Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumat (22/3/2019).

"Ini merupakan bagian dari program Kementerian Hukum dan HAM, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," kata Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Misbahuddin. (Baca Juga: Lima Lapas dan Rutan Diusulkan Jadi Zona Wilayah Bebas Korupsi)

Menurutnya, dengan dicanangkannya WBK dan WBBM ini menjadi pemicu kinerja di Lapas Narkotika untuk lebih baik ke depannya. Yakni, dengan merubah cara kerja dan pola pikir untuk lebih baik.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan, Ismail, mewakili Bupati Bintan, menambahkan, pemerintah kabupaten sangat mendukung untuk pencanangan birokrasi bersih melayani.

"Semoga ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Bintan," imbuhnya.

Kegiatan Deklarasi ini juga dirangkai dengan penandatangan kerja sama Lapas Narkotika Tanjungpinang bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tanjungpinang. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tanjungpinang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang untuk lebih bersinergi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala BNNK Tanjungpinang, AKBP Darsono, mengatakan Mou ini merupakan wujud kerja sama BNN dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bebas dari peredaran gelap narkotika di lingkungan kerja. Menurutnya, Penanganan Permasalahan P4GN di Lapas harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Kegiatan ini untuk mendukung kinerja Lapas yang akuntabel, transparan dengan didukung oleh petugas yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi yang mempu mewujudkan tertib Pemasyarakatan.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2461 seconds (0.1#10.140)